Pasuruan, Jawa Timur
Senin, 22 April 2024

Gerakan Islam Di Indonesia

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

islam-indonesiaPortaljatim-Menukil dari buku “Orang NU Tahu Aswaja” bahwa Rasulullah SAW bersabda: Sesungguhnya bani Israil akan terpecah menjadi 72 golongan dan ummatku terpecah menjadi 73 golongan dan semuanya masuk neraka kecuali satu golongan. Para Shohabat bertanya : Siapa yang satu golongan itu? Rasulullah SAW. menjawab: “ma ana alaih wa ash-habi” yaitu golongan dimana Aku dan Shahabatku berada. Hadits ini sering digunakan oleh orang-orang NU sebagai salah satu dalil atau dasar tentang eksistensi Ahlussunah wal Jamaah.

Hadist prediktif ini sangat masyhur karena terkait dengan keselamatan di akhirat kelak. Itu pula sebabnya muncul dua versi hadist yang sangat berbeda, apakah dari 73 golongan satu yang selamat atau satu yang celaka. Karena terdapat perbedaan redaksi hadist, dalam Nazhm al-Mutanatsir, jilid 1 hal. 47 tertulis “Semua akan selamat, kecuali satu” namun riwayat ini dinilai dloif. Senada dengan itu, Dr. Saifulloh M.Hi Rektor Universitas Yudharta Pasuruan mengatakan bahwa “Semua golongan akan selamat, kecuali satu golongan” kemudian penulis bertanya “sinten niku?, Ketua FKUB Pasuruan tersebut menjawab Yang tidak mau, Yang tidak mau masuk surga.

Terkait dengan adanya hadist diatas, terdapat kelompok yang mengklaim bahwa hanya kelompoknya yang paling benar dan kelak akan selamat diakhirat. Mereka dengan mudah mengkafirkan pihak lain, semata untuk menegaskan bahwa diri dan kelompoknya saja yang paling benar, paling mukmin, paling muslim, dan paling selamat. Seolah-olah mereka buta dengan hadist yang diriwayatkan imam bukhori, Nabi memperingatkan bahwa “siapapun yang mangkafirkan saudaranya tanpa penjelasan yang nyata, adalah dia sendiri yang kafir. Mereka lupa bahwa keselamatan tidak ditentukan dengan klaim-klaim semacam itu, tetapi dengan ketulusan dan keiklasan dalam beragama, dengan berserah diri, tunduk dan patuh hanya kepada allah dan tentunya tidak dikendalikan oleh hawa nafsu.

Gusdur selaku pengantar editor dalam buku “Ilusi Negara Islam” meklasifikasikan golongan yang dimaksud berdasarkan hawa nafsu, Hawa nafsu merupakan suatu kekuatan yang selalu menyimpan potensi destruktif dan membuat jiwa selalu resah, gelisah, dan tidak pernah tenang. Para ulama kerap membandingkan hawa nafsu dengan binatang liar. Siapa pun yang telah menjinakkan hawa nafsunya, dia akan tenang dan mampu menggunakan nafsunya untuk melakukan aktivitas dan/atau mencapai tujuan-tujuan luhur. Mereka adalah pribadi-pribadi yang tenang dan damai al nafs al-mutmainah (dalam kontek Mahabharata para pandawa) Sebaliknya, siapa pun yang masih dikuasai hawa nafsunya, dia akan selalu gelisah dan ditunggangi oleh hawa nafsunya, dia membahayakan dirinya dan orang lain. Mereka merupakan biang keresahan, kegelisahan serta pembuat masalah sosial al-nafs al lawwama (dalam kontek Mahabharata para kurawa). Kedua kelompok ini hadir dalam berbagai tingkat realitas dan interaktif sosial dengan intensitas yang beragam. Dari tingkat local, nasional, hingga internasional.

Dengan demikian penulis mencoba menganalogikan dua gerakan islam di Indonesia berdasarkan teori gusdur diatas, realita islam Indonesia jauh sebelum Indonesia terpengaruh gerakan islam keras transnasional timur tengah. Islam Indonesia dikenal lembut, toleran dan penuh kedamaian bahkan majalah internasional newsweek pernah menyebutnya dengan “Islam with a smiling face” yang sering disebut dengan islam moderat, islam yang damai dan tenang. Islam ini harus tetap dilestarikan oleh muslim-muslim Indonesia baik secara pribadi maupun perantara organisasi. Gerakan atau organisasi moderat yang dimaksud adalah kelompok yang memiliki karakteristik seperti yang tercermin dalam karakteristik individu moderat, yakni individu yang menerima dan menghargai pandangan dan keyakinan yang berbeda sebagai fitrah; tidak mau memaksakan kebenaran yang diyakininya kepada orang lain, baik secara langsung atau melalui pemerintah; menolak cara-cara kekerasan atas nama agama dalam bentuk apa pun; menolak berbagai bentuk pelarangan untuk menganut pandangan dan keyakinan yang berbeda sebagai bentuk kebebasan beragama yang dijamin oleh Konstitusi negara kita; menerima Dasar Negara Pancasila sebagai landasan hidup bersama dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai konsensus final dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang melindungi perbedaan dan keragamaan yang ada di tanah air. Ditambah dengan visi dan misi organisasi yang menerima Dasar Negara Pancasila sebagai landasan hidup bersama bangsa Indonesia dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai konsensus final dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Misalnya NU Nahdatul Ulama, Muhammadiyah, kedua gerakan ormas ini berpendapat bahwa syari’ah islam wajib diamalkan tetapi tidak harus melalui otoritas pemerintah, melainkan melalui kesadaran setiap individu.

Yang kedua yakni gerakan keras manifestasi “nafsu al-lawwama” secara pribadi dapat diartikan dengan orang yang menganut pemutlakan atau absolutism pemahaman agama; bersikap tidak toleran terhadap pandangan dan keyakinan yang berbeda berperilaku atau menyetujui perilaku dan/atau mendorong orang lain atau pemerintah berperilaku memaksakan pandangannya sendiri kepada orang lain; memusuhi dan membenci orang lain karena berbeda pandangan; mendukung pelarangan oleh pemerintah dan/atau pihak lain atas keberadaan pemahaman dan keyakinan agama yang berbeda; membenarkan kekerasan terhadap orang lain yang berbeda pemahaman dan keyakinan tersebut; menolak Dasar Negara Pancasila sebagai landasan hidup bersama bangsa Indonesia; dan/atau menginginkan adanya Dasar Negara Islam, bentuk Negara Islam, atau pun Khilafah Islamiyah orang dengan karakteristik diatas dapat sebut sebagai bagian dari golongan islam keras. Dengan demikian Gerakan/organisasi garis keras adalah kelompok yang merupakan himpunan individu-individu dengan karakteristik yang disebutkan di atas, ditambah dengan visi dan misi organi sasi yang menunjukkan orientasi tidak toleran terhadap perbedaan, baik semua karakter ini ditunjukkan secara terbuka maupun tersembunyi.

Dr. KH Ghozalie Said penulis buku “ideologi kaum fundamentalis trans Pakistan mesir” mengatakan berdasarkan riset Badan intelejen nasional bahwa gerakan transnasional merupakan gerakan islam yang berada ditanah air tapi yang mengendalikan dari luar, misalnya ikhwanul muslimin, suatu contoh, ini pengendali utamanya dari Mesir. Jadi kedudukan Al-Mursyid al-Aam di Mesir, lebih jelasnya, gerakan-gerakan trannasional yang beroperasi di Indonesia diantaranya (1) Ikhwanul Muslimin yang didirikan oleh Hasan Al-Bana Mesir baca Buku Aliran-aliran dalam islam yang ditulis oleh Farid Zainal Effendi) hadir diIndonesia awalnya melalui lembaga-lembaga dakwah kampus yang kemudian menjadi Gerakan Tarbiyah. Kelompok ini kemudian melahirkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Lihat Haedar Nashir, Manifestasi Gerakan Tarbiyah.2007. (2), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dengan gagasan Pan-Islamismenya yang ingin menegakkan Khilafah Islamiyah diseluruh dunia, dan menempatkan nusantara sebagai salah satu bagian di dalamnya. (3), Wahabi yang berusaha melakukan wahabisasi global. Kehadiran wahabi diindonesia modern tidak bisa dilepaskan dari peran dewan dakwah islamiyah Indonesia (DDII). Dengan dukungan dana besar jama’ah salafi (wahabi), DDII mengirimkan mahasiswa untuk belajar ke Timur Tengah, sebagai agen-agen penyebaran ideology Wahabi-Ikhwanul Muslimin di Indonesia. Diantara ketiga gerakan transnasional tersebut, wahabi adalah yang paling kuat, terutama dalam hal pendanaan karena punya banyak sumur minyak yang melimpah. Namun demikian, ketiga gerakan transnasional tersebut bahu-membahu dalam mencapai tujuan mereka, yakni formalisasi islam dalam bentuk Negara dan aplikasi syari’ah sebagai hukum positif atau khilafah islamiyah.

Di Tulis Oleh: Muslim Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Yudharta Pasuruan

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tulisan Terakhir

Advertorial