Lembaga hukum rechtsinstituut adalah himpunan peraturan-peraturan hukum yang mengandung beberapa persamaan (anasir-anasir sama) atau bertujuan mencapai suatu objek yang sama. Oleh karena itu ada himpunan peraturan peraturan hukum yang mengatur mnegnai perkawinan “lembaga hukum perkawinan” himpunan peraturan-peraturan yang mengatur tentang penceraian dinamakan lembaga hukum perceraian, demikian seterusnya.