Pasuruan, Jawa Timur
Jumat, 29 Maret 2024

Dinas UMKM dan Koperasi Kabupaten Pasuruan: Pengurus Koperasi harus PKB

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Portalarjuna.net-Pelaksanaan RAT atau rapat anggota tahunan yang dilakukan oleh Koperasi Tiga Serangkai sejahtera Kecamatan Gondang Wetan pada hari Minggu(17/02) berjalan dengan khidmat.

Acara tersebut dihadiri peserta sebanyak 220 orang, bertempat di SDN Keboncandi Pasuruan.Turut dihadiri oleh Puskopdit Jawa Timur, Kapolsek Gondang Wetan, CSR PT. Tirta Investama Keboncandi, Yayasan SII, Kepala Dinas UMKM dan koperasi Kabupaten Pasuruan serta kepala desa dari tiga desa, yakni Keboncandi, Tenggilis Rejo, dan Mendalan.

Dalam sambutan yang dilakukan oleh Endah selaku perwakilan dari Dinas UMKM dan Koperasi Kabupaten pasuruan mengatakan bahwa koperasi yang tidak melaksanakan RAT selama tiga tahun berturut-turut menandakan koperasi tersebut pasif, sedangkan koperasi ini sudah melaksankan RAT lima kali berturut-turut yang artinya koperasi sudah dijamin keaktifannnya.


selain itu, anggota harus mempunyai rasa kepemilikan, pengurus harus mempunyai PKB (pinter, kober, bener)” ungkapnya.


“yang mana pinter itu artinya harus pintar termasuk pintar mengatur administrasi koperasi dan lain sebagainya, kober yang berarti pengurus harus selalu mempunyai kesempatan dalam mengelola koperasi, dan yang terakhir bener yang berarti harus jujur dan amanah” Pungkasnya. (nul)

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tulisan Terakhir

Advertorial