Pasuruan, Jawa Timur
Kamis, 30 April 2026

SISTEM E-TILANG AKAN BERLAKU JANUARI 2020

Portaarjuna.net-Surabaya, Sistem tilang Elektronik resmi digunakan di surabaya mulai 20 januari 2020, bagi pengguna yang melanggar akan terekam melalui sistem cctv yang telah terintegrasi, mengawali hal ini pemkot di surabaya telah memasang cctv di setiap titik yang dirahasiakan, sistem cctv ini terintegrasi dengan polda jatim, termasuk polrestabes surabaya, kejaksaan dan pengadilan negeri surabaya,

ctv ini dapat mengklaim dirinya bisa mengcapture nopol kendaraan yang melaggar beserta wajah pengemudinya, meski kendaraan melaju hingga 80km/jam, pengemudi yang melanggar zebracross, melanggar marka jalan maupun menerobos lampu merah akan langsung di tilang.

Bagi pelanggar kemudian akan menerima surat tilang yang akan dikirim ke alamat pelanggar dan dihimbau untuk segera melakukan pembayaran denda(Isna/Ndra)

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tulisan Terakhir

Advertorial