Pasuruan, Jawa Timur
Jumat, 29 Maret 2024

Lawan Virus Corona, PemKab Pasuruan Terapkan Kawasan Tertib Physical Distancing

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp
Gambar : Peta Kawasan Tertim Physical Distancing di Pandaan

PortalArjuna.net-Pasuruan, Mengantisipasi maraknya penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Pasuruan terapkan Kawasan Tertib Physical Distancing dari Simpang 4 Pandaan P21 hingga Simpang 4 Taman Dayu dimulai Sabtu, 28/03.

Kawasan Tertib Physical Distancing merupakan upaya pemerintah untuk memutus penyebaran Virus Corona atau Covid-19 dengan cara memberlakukan kawasan bebas dari kendaraan dan orang. Kebijakan tersebut diberlakukan pada 3 hari di akhir pekan yakni hari Jum’at,  Sabtu, dan Minggu. Untuk pengawasan awal dimulai pada hari Sabtu, 28 Maret 2020.

Kawasan terkait yakni di wilayah Simpang 4 Pandaan P21 hingga Simpang 4 Taman Dayu. Hal ini diberlakukan pada jam tertentu yakni setiap pukul 20.00-24.00 WIB. Bila ada masyarakat yang tidak mamatuhi arahan dan larangan yang sudah ditetapkan maka, akan dikenai pasal-pasal yang sudah di sahkan oleh Pemerintah Pusat perihal Pemutusan Mata Rantai Virus Corona. Petugas mengingatkan kepada masyarakat untuk senantiasa mentaati peraturan yang ditetapkan dan menjalankan perintah-perintah yang sudah di tegaskan. Dengan kerjasama tersebut, besar harapan warga turut patuh agar penyebaran Virus Corona atau Covid 19 segera tuntas. Kedisiplinan warga sangat membantu tugas pemerintah untuk memutus mata rantai virus corona yang sangat mendunia. (Irnaa)

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tulisan Terakhir

Advertorial