Pasuruan, Jawa Timur
Jumat, 26 April 2024

Pilu, Dua Siswi SMP di Purwosari Jadi Korban Pelecehan Pamannya Sendiri

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Gambar : http://@pasuruaninfo

PortalArjuna.Net-Pasuruan, Kasus pemerkosaan anak bawah umur di alami seorang gadis berinisial MF (13) dan SF (13), siswi SMP di Kecamatan Purwosari, Pasuruan. Ironisnya, pelaku adalah orang terdekat yakni pamannya sendiri. Mereka pun akhirnya berani buka suara setelah 4 tahun lamanya dan telah melaporkan pelaku (BM,34) ke pihak Polisi.

Kasus ini dilaporkan oleh keluarganya bersama korban MF (13) serta SF (13) pada Senin (14/06). Mereka juga didampingi oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Pasuruan saat melaporkan ke Polres.

Wakil Ketua LPA Pasuruan Daniel Effendi menceritakan, pemerkosaan itu terjadi pertama kali saat kedua korban masih kelas 4 SD sekitar tahun 2017.

“Mereka sama-sama disetubuhi oleh pelaku. Namun, dilakukan di waktu yang berbeda,” ujar Daniel.

Pelaku melancarkan aksinya, saat rumah sedang sepi. Ketika, orang tua kedua korban sedang bekerja. Tindakan bejat tersebut dilakukan pelaku bukan hanya sekali dua kali. Selama empat tahun terakhir, pelaku memperkosa korban sampai kedua korban kelas 2 SMP.

Hingga pada akhirnya, perbuatan bejat pelaku terkuak pada awal Juni 2021. Ketika itu, MT, 13, tak tahan lagi menjadi budak seks pelaku. Dia pun akhirnya berterus terang. Dia menceritakan perbuatan pelaku pada DN (20) salah seorang saudaranya.

Pihak keluarga tentu saja tidak terima setelah perbuatan pelaku terkuak. Oleh karena itu, keluarga akhirnya melapor ke polisi. “Laporan sudah kami layangkan,” Ujarnya.

Kanit PPA Satreskrim Polres Pasuruan Aiptu Nidhom mengungkapkan, belum menerima berkas laporan tersebut. “Mungkin masih di SPKT. Yang jelas, kalau ada laporan tentu akan kami tindak lanjuti,” tuturnya.

 

(NR )

 

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tulisan Terakhir

Advertorial