Portalarjuna.net-Pasuruan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten pasuruan Kembali mengalami kekosongan persediaaan blanko KTP elektronik (E-KTP). Masyarakat di harap bersabar jika ingin mengurus E-KTP. Sementara ini masyarakat diberikan surat keterangan (Suket) untuk pengganti E-KTP hingga blanko E-KTP Kembali tersedia.
Putugas kecamatan puwosari mengatakan, petugas kerap kehabisan blanko E-KTP walaupun sebenarnya ada tapi terbatas.
“Blanko E-KTP itu ada, tapi yang tersedia kan terbatas. Ada yang prioritas dan tidak ,” tutur ulit, sabtu (06/11/22).
Ketersediaan blanko yang terbatas itu membuat Disdukcapil harus mengalokasikan kepada warga yang diprioritaskan. Warga yang masuk kategori prioritas, kata adil, adalah yang baru perekaman, bagi E-KTP yang hilang /rusak/dan perubahan data tidak termasuk dalam prioritas.
Ulit mengimbau warga purwosari untuk bersabar lagi yang belum mendapatkan E-KTP karena materialnya belum datang
Andi m.s