Beralih ke daerah Lombok, tepatnya di jalan raya Desa Ganti, Lombok Tengah, Minggu (10/4/2022), telah terjadi pembegalan yang dilancarkan oleh 4 orang remaja. Namun naas, korban begal malah berhasil melumpuhkan 2 anggota begal tersebut. 2 orang begal lainnya lari tunggang langgang lantaran salah memilih korban.
Namun yang menjadi perbincangan dan sorotan publik saat ini adalah dakwaan terhadap polisi yang mengakibatkan korban begal dengan nama Amaw Sinta atau inisial AS kini ditetapkan menjadi tersangka. Bak jatuh tertimpa tangga, hal ini menjadi perdebatan publik, bagaimana mungkin orang yang bertaruh nyawa karena dibegal, malah menjadi tersangka karena membela haknya.
Beberapa masyarakat dan mahasiswa juga sudah terjun untuk demo dan meminta AS dibebaskan tanpa syarat karena merasa itu adalah “:Overmacth” atau bisa dibilang “Pembelaan diri ketika terancam”. Namun, hal tersebut masih belum bisa di ungkap oleh pihak kepolisian dan polisi juga masih menyelidiki lebih lanjut terkait masalah ini.
“Tentu nanti yang menentukan salah atau tidaknya tersangka adalah persidangan, disini Kita bertugas menyelidiki permasalahan tersebut” ucap pihak kepolisian. Beberapa netizen juga ikut membanjiri komen negatif di berita-berita tersebut.
Banyak sekali yang merasa bahwa hukum di Indonesia sudah tidak benar dan tidak memihak rakyat kecil lagi. Hal ini dibuktikan dari tuduhan kasus tersebut, yang secara tidak langsung masyarakat berpendapat bahwa begal itu boleh, dan korban yang dibegal tidak boleh melawan apalagi membunuhnya.
Di masa Ramadhan ini, memang akan banyak orang yang mebutuhkan uang. Jadi hati-hatilah ketika diluar rumah, ajaklah teman ketika keluar untuk mengurangi resiko terjadi pembegalan dan perampokan. Hindari jalan-jalan sepi dan mencurigakan, dan carilah jalan yang aman dan banyak penduduknya karena biasanya begal akan beraksi di tempat sepi yang tidak banyak lampu dan penduduk.