Pasuruan, Jawa Timur
Selasa, 11 Februari 2025

Satlantas polres Pasuruan mengamankan kendaraan saat pembubaran balap liar

PortalArjuna.net || Petugas Satlantas Polres Pasuruan membubarkan balap liar di pintu masuk Taman Safari Indonesia di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Minggu (17 April 2022).

Dalam operasi tersebut, sebanyak 31 kendaraan bermotor yang terjaring dalam operasi yang dilakukan mulai pukul 15.45 hingga 19.00 WIB.

AKP Yudhi Anugrah Putra, Kapolres Pasuruan, menjelaskan, “Kendaraan yang diamankan terdiri dari 31 sepeda motor protolan tanpa surat- surat dan menggunakan knalpot Brong.”

Pemilik 31 kendaraan yang tertangkap tersebut diberikan sanksi tilang. Polisi kemudian memuat puluhan sepeda motor ke dalam truk dan mengangkutnya ke Polres Pasuruan.

“Semuanya kami bawa ke kantor polisi,” katanya. Pemilik tidak diperbolehkan mengambil sepeda motor tersebut. Mereka baru bisa mengambilnya setelah perayaan Hari raya Idul Fitri.

” Sesuai petunjuk dirlantas polda jatim,Sidang setelah lebaran dan diambil setelah lebaran. Tentunya dengan kewajiban mengganti ke standard dahulu ” Tandasnya

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tulisan Terakhir

Advertorial