Pasuruan, Jawa Timur
Kamis, 18 Juni 2026

Bantu Kembangkan UMKM di Desa Sladi, KKN Kelompok 8 Yudharta Adakan Rebranding dan Pemasaran Produk Go Digital

Portal Arjuna.Net, Pasuruan – Dalam rangka mengimplementasikan tema “Literasi Digital”, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Reguler (KKN-R) Universitas Yudharta Pasuruan 2023 Kelompok 8 mengadakan seminar “Rebranding dan Pemasaran Produk UMKM Go Digital Sladi Kejayan”. Acara tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 1 Agustus 2023 yang bertempat di Balai Desa Sladi, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan dan dihadiri seluruh perangkat desa, ibu-ibu PKK, serta tidak lupa para pelaku UMKM yang ada di Desa Sladi.

Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang diikuti oleh seluruh audiens yang hadir, dilanjutkan sambutan-sambutan dari Taufiqur Rohman selaku ketua pelaksana dan Bapak Ali Utsman selaku Kepala Desa Sladi. Kemudian, acara disambung dengan pemberian materi pertama yang disampaikan oleh tim Halal Center Cendekia Muslim (HCCM) yang memaparkan pentingnya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat halal. Selain menyampaikan materi, tim Pendamping Produk Halal HCCM juga memberikan pelayanan pembuatan NIB dan sertifikat halal gratis yang ditujukan untuk membantu para pemilik UMKM di Desa Sladi agar semakin mudah menembus market yang lebih besar dan mendapatkan kepercayaan dari para pembeli.

Materi kedua dipaparkan oleh Zahrotul Atika, S.TP yang telah menjadi Pendamping UMKM Program Satrya Emas Kabupaten Pasuruan Sejak tahun 2020 hingga sekarang. Jika tadi tim HCCM memberikan materi serta pelayanan mengenai NIB dan sertifikat halal, maka kali ini Tika menambahkannya dengan memberikan penjelasan dan pelayanan terkait izin PIRT. Izin PIRT atau yang lebih dikenal dengan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga merupakan jaminan tertulis yang diberikan oleh bupati atau wali kota terhadap hasil produksi IRT yang memenuhi syarat dan standar keamanan tertentu dalam rangka produksi dan peredaran produk pangan. Izin tersebut bisa jadi penjamin dan barang bukti bahwa produk pelaku UMKM layak dan aman dikonsumsi. Dengan SPP-IRT, pelaku UMKM bisa dengan tenang memproduksi produk dan menjualnya secara luas.

Untuk pemateri terakhir dibawakan oleh Dr. Any Urwatul Wusko, S. Sos, M. AB mengenai bagaimana pemanfaatan marketplace yang efektif guna menunjang pendapatan para pelaku UMKM agar semakin berkembang dari sebelumnya.

“Melalui seminar ini, kami ingin membantu UMKM BUMDES di Desa Sladi agar dapat bersaing di pasar digital yang semakin kompetitif. Kami memberikan pelatihan kepada para pelaku UMKM tentang cara menggunakan media sosial dan platform e-commerce secara efektif, sehingga mereka dapat meningkatkan penjualan dan mengoptimalkan potensi bisnis mereka,” kata Ahmad Zakaria selaku Ketua KKN-R kelompok 8.

Author : KKN kelompok 8

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tulisan Terakhir

Advertorial