Pasuruan, Jawa Timur
Kamis, 25 Juni 2026

KPK Lelang 134 Barang Rampasan Negara, Total Nilai Terjual Capai Rp18,9 Miliar

Portalarjuna.net, Jakarta  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melaksanakan lelang online barang rampasan negara yang terdiri dari barang bergerak dan tidak bergerak. Sebanyak 134 barang rampasan yang berasal dari 12 perkara tindak pidana korupsi dilelang pada rangkaian perayaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024. Lelang online ini digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (10/12).

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan bahwa barang rampasan negara adalah barang bukti yang dirampas untuk negara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Sebelum dilelang, harga dasar atau harga limit barang rampasan ditetapkan oleh tim penilai yang kompeten, yakni Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.

“Optimalisasi pengelolaan barang rampasan memiliki peran strategis dalam upaya pemulihan aset atau asset recovery tindak pidana korupsi,” ujar Mungki. Dia menekankan pentingnya menjaga nilai aset agar tidak mengalami penurunan dan memberikan manfaat maksimal untuk negara.

Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, Rina Yulia, mengungkapkan bahwa lelang online ini mendapat sambutan antusiasme yang luar biasa dari masyarakat. Hingga 9 Desember 2024 pukul 22.00 WIB, tercatat sekitar 487 peserta telah mendaftar untuk mengikuti lelang. Lelang dilakukan dengan sistem open bidding, yang memungkinkan peserta melihat penawaran harga lainnya secara transparan.

“Lelang ini menyumbang pendapatan negara bukan pajak (PNBP) yang didapatkan dari bea lelang. Ini menunjukkan bahwa pengelolaan barang rampasan dapat memberi kontribusi bagi keuangan negara,” ujar Rina.

Dari 134 aset yang dilelang, termasuk barang tidak bergerak seperti rumah, apartemen, dan kendaraan mewah, KPK berhasil meraih total penjualan sebesar Rp18,9 miliar. Pada sesi pertama, dua unit rumah susun terjual dengan harga Rp598,3 juta.

Di sesi kedua, sejumlah kendaraan mewah terjual dengan harga fantastis, antara lain:

  • Lexus LX3.5 V6 terjual seharga Rp1,915 miliar,
  • Jeep Wrangler Rubicon Rp1,406 miliar,
  • Hummer Rp701,8 juta,
  • Cadillac Rp541,5 juta,
  • BMW R Nine T Rp336,9 juta,
  • Harley Davidson Fat Boy Rp242,4 juta,
  • Harley Davidson Tri Glide Rp665,5 juta.

Di sesi ketiga, 14 lot barang berhasil terjual dengan nilai Rp1,4 miliar. Secara keseluruhan, lelang ini mencatatkan penjualan sebanyak 79 lot barang dengan total nilai Rp18.9 miliar.

Selain lelang online, KPK juga menggelar pameran barang rampasan dan sitaan yang diperoleh dari pelaku tindak pidana korupsi. Pameran ini menampilkan sejumlah barang berharga seperti mobil Lexus Toyota, Jeep Wrangler Rubicon, Mercedes Benz, sepeda motor Harley Davidson dan Triumph, serta tas mewah.

Barang rampasan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengembalikan keuangan negara dari tindak pidana korupsi yang telah ditangani. Salah satu barang yang menarik perhatian adalah motor gede (moge) yang disita dari Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, yang terlibat dalam kasus korupsi.

Sumber : www.kpk.go.id

Author : hafidzul ilmi

 

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tulisan Terakhir

Advertorial