Portalarjuna.net, Pasuruan – Sebuah unggahan di TikTok yang memperlihatkan uang kertas terkelupas dan diklaim sebagai uang palsu telah viral di media sosial. Unggahan yang diposting pada Minggu (22/12/2024) itu memicu perdebatan di kalangan warganet. Menanggapi hal tersebut, Bank Indonesia (BI) mengonfirmasi bahwa uang yang terlihat dalam unggahan tersebut adalah uang asli tahun emisi (TE) 2022.
Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Marlison Hakim, menjelaskan bahwa uang kertas TE 2022 dirancang dengan berbagai teknologi pengaman terbaru yang membuatnya sulit dipalsukan. Ia menegaskan bahwa membelah atau mengelupas uang bukanlah cara yang tepat untuk memverifikasi keaslian uang rupiah. “Baik uang asli maupun uang palsu, keduanya dapat terkelupas atau terbelah dengan teknik tertentu. Namun, cara tersebut bukanlah metode yang disarankan untuk memastikan keaslian uang,” ujar Marlison dalam keterangan resmi pada Senin (23/12/2024).
BI mengimbau masyarakat untuk memeriksa keaslian uang menggunakan metode 3D, yaitu dengan cara dilihat, diraba, dan diterawang. Marlison menambahkan, uang asli memiliki ciri-ciri khusus, seperti gambar yang tajam, elemen cetakan yang terasa kasar, tanda air berupa gambar pahlawan nasional, serta elemen rectoverso yang membentuk logo Bank Indonesia ketika diterawang. Selain itu, keaslian uang juga bisa diperiksa menggunakan sinar ultraviolet untuk mendeteksi mikroteks dan elemen pengaman lainnya.
Peredaran klaim uang palsu ini terjadi akibat ketidaktahuan sebagian masyarakat dalam membedakan uang asli dan palsu. BI mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi yang jelas. Apabila terdapat keraguan, BI menyarankan untuk memeriksa uang langsung ke bank atau kantor Bank Indonesia terdekat. Marlison juga mengingatkan bahwa pemalsuan uang rupiah adalah tindakan ilegal yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Author : Ahmad Maulana Ahsanul Khuluq










