Portalarjuna.net — Sistem satu arah (one way) di jalur wisata Puncak yang diberlakukan pada hari kedua libur Natal, Kamis (26 Desember 2024), telah diakhiri. Kepolisian memutuskan untuk membuka kembali jalur dua arah setelah menilai arus lalu lintas di jalur satu arah sudah lancar.
“Sudah betul-betul kondusif, tidak ada hambatan lagi di atas. Arus kendaraan sudah lancar, jadi kita buka jalur untuk pengendara menuju Puncak,” ujar KBO Sat Lantas Polres Bogor, Iptu Ardian. Dilansir dari BogorKompas (26/12/2024).
Sebelumnya, sistem one way diberlakukan karena peningkatan arus kendaraan menuju Puncak pada libur kedua Natal.
“Kami prioritaskan kendaraan yang turun, jadi diberlakukan one way dari Puncak menuju Jakarta,” kata Ardian. Dilansir dari BogorKompas (26/12/2024).
Dengan berakhirnya sistem one way, pengendara kini dapat kembali melintasi jalur wisata Puncak dengan dua arah. Namun, Kepolisian menghimbau pengendara untuk tetap berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas, terutama di kawasan wisata Puncak yang rawan macet.
Sumber : bogor.kompas.com
Author : Mirza Azimah Zulfaaniah










