Pasuruan, Jawa Timur
Senin, 4 Mei 2026

Kronologi Kasus Investasi Batu Bara Ustaz Yusuf Mansur: Dari Presentasi Bisnis hingga Ganti Rugi Rp 4 Miliar

Portalarjuna.net, Jakarta, — Kasus investasi batu bara yang melibatkan Ustaz Yusuf Mansur kembali mencuri perhatian publik. Ilis Siti Rohmah dan kuasa hukumnya, Zaini Mustofa, akhirnya buka suara mengenai kronologi permasalahan yang terjadi sejak tahun 2009.

Menurut penjelasan Zaini, permasalahan bermula ketika Ustaz Yusuf Mansur mengadakan pengajian di Masjid Darusalam pada tahun 2009. “Awalnya, beliau datang untuk pengajian biasa, tidak ada yang mencurigakan. Namun, kurang dari seminggu kemudian, mereka kembali datang ke pengurus masjid dengan permintaan untuk tidak pulang setelah salat karena ada presentasi bisnis batu bara,” ungkap Zaini saat ditemui di Masjid Darusalam, Kota Wisata Cibubur.

Presentasi tersebut ternyata bukan hanya pengajian biasa, melainkan tawaran investasi dalam proyek tambang batu bara yang dikelola oleh PT Adhi Partner Perkasa. Zaini menambahkan bahwa beberapa waktu kemudian, Direktur PT Adhi Partner Perkasa bahkan mengajak jemaah untuk meninjau lokasi tambang di Kalimantan Selatan.

 

“Seolah-olah PT Adhi Partner Perkasa secara perlahan mengajak jemaah untuk menanamkan investasi di tambang tersebut. Pada awalnya, ketika investasi masih sedikit, bagi hasil masih lancar. Namun, setelah beberapa bulan, keuntungannya tidak lagi dibayar,” ujar Zaini. Dilansir dari Detik. Hot

Kasus ini semakin memanas ketika jemaah yang berinvestasi merasa tidak mendapatkan pembayaran sesuai janji. “Gongnya ketika investasi mulai besar, beberapa orang diberi DP mobil sebagai tanda keseriusan. Namun, setelah itu, keuntungan yang dijanjikan tidak pernah terbayar,” jelas Zaini.

Pada akhir 2009 dan 2010, masalah ini mulai muncul ke permukaan, dengan para investor yang merasa dirugikan dan mengajukan tuntutan. Kasus ini pun berujung pada gugatan hukum yang kini melibatkan Ustaz Yusuf Mansur, yang akhirnya harus membayar ganti rugi sebesar Rp4 miliar kepada para penggugat.

Kasus investasi batu bara ini menjadi sorotan luas, mengingat nama besar Ustaz Yusuf Mansur yang dikenal sebagai tokoh agama dan motivator. Para pihak yang dirugikan berharap agar keadilan dapat ditegakkan, dan kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat dalam berinvestasi.(25/12/24).

Author : Ida Puput Sari

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tulisan Terakhir

Advertorial