Portalarjuna.net, Purwosari – Seorang pengemudi Mercedes-Benz bernama Septian Uki Wijaya (38), warga Tambak Arum, menyebabkan kecelakaan beruntun di kawasan Pakuwon City hingga Jalan Raya Kenjeran. Septian, yang mengendarai mobil dalam kondisi mabuk, telah ditangkap oleh polisi.
Dalam video yang beredar, Septian mengakui kesalahannya sambil meminta maaf. Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya berada di bawah pengaruh alkohol saat insiden terjadi.
“Saya hanya minum bir, Pak. Bir Bintang. Saya minta maaf, hukum saya, Pak,” ucapnya pada Senin (23/12/2024) dikutip dari detikjatim.
Septian menambahkan, “Saya bertanggung jawab atas kesalahan saya. Jika ada korban jiwa, itu kesalahan saya.”
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, mengonfirmasi bahwa hasil pemeriksaan medis menunjukkan kadar alkohol dalam darah pelaku mencapai 0,77 mg/L. “Dalam kondisi seperti itu, kemampuan motorik, perilaku, serta koordinasi indera pelaku terganggu,” jelasnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polrestabes Surabaya dan menunggu kondisinya stabil untuk menjalani interogasi lebih lanjut. Polisi juga sedang mengatur ulang rekonstruksi tempat kejadian perkara (TKP).
Kecelakaan beruntun tersebut terjadi pada Senin sore, sekitar pukul 15.50 WIB, di Jalan Raya Kenjeran. Insiden ini melibatkan empat mobil dan dua sepeda motor. Sebuah Avanza terjun ke sungai, Grand Livina hampir ikut tercebur, sementara Honda Brio mengalami kerusakan berat. Dua sepeda motor juga hancur akibat tabrakan.
Kecelakaan itu memicu kemacetan parah hingga sepanjang satu kilometer di kedua arah. Usai kejadian, pengemudi Mercy sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap polisi.
Author: Dimas Eko Prasetiyo










