Portalarjuna.net – Sebuah kecelakaan beruntun yang melibatkan empat mobil dan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Kenjeran, Surabaya, pada Senin (23/12/2024) sekitar pukul 15.50 WIB. Kecelakaan ini menyebabkan kemacetan di kedua arah dan membahayakan banyak nyawa.
Menurut Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, ada lima korban luka, dua di antaranya dalam kondisi kritis. Mereka adalah Prasetiya Ningsih, Achmad Gozali, Aisyah Amini, Bella Eka dan Stephanie Sanjaya. Korban kritis tersebut saat ini dirawat di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Pelaku kecelakaan, Septian Uki Wijaya (38), telah ditangkap karena mengemudi dalam keadaan mabuk alkohol dengan kadar alkohol 0,77 mg/L. Septian mengaku kehilangan kendali saat mengemudi dan telah meminta maaf atas perbuatannya. Ia siap bertanggung jawab dan saat ini diamankan di Polrestabes Surabaya untuk proses lebih lanjut.
Polrestabes Surabaya telah melakukan penyelidikan dan mengambil langkah-langkah hukum terhadap pelaku. Kecelakaan ini menjadi peringatan penting bagi pengemudi untuk selalu berhati-hati dan tidak mengemudi dalam keadaan mabuk.
Kecelakaan beruntun ini menyebabkan kemacetan panjang di Jalan Kenjeran dan mengganggu aktivitas warga. Masyarakat dihimbau untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas untuk mencegah kecelakaan serupa.









