Portalarjuna.net, Purwosari – Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kabupaten Pasuruan mendesak dilakukannya evaluasi terhadap kenaikan tarif masuk kawasan wisata Gunung Bromo yang berlaku sejak 1 Januari 2025. Mereka menilai kenaikan tarif tersebut berdampak negatif, tidak hanya terhadap jumlah wisatawan, tetapi juga terhadap perekonomian lokal, khususnya bagi para pemandu wisata.
Ketua HPI Kabupaten Pasuruan, Samsul Arifin, menyatakan bahwa sejak diberlakukannya kenaikan tarif, jumlah wisatawan yang menggunakan jasa pemandu wisata lokal mengalami penurunan signifikan. Hal ini berdampak langsung pada pendapatan para pemandu wisata yang sebagian besar menggantungkan hidup dari sektor pariwisata. “Kami berharap kenaikan tarif ini bisa dievaluasi kembali. Karena dampaknya cukup signifikan terhadap jumlah wisatawan dan pendapatan kami,” ujar Samsul.
Kenaikan tarif tidak hanya berdampak pada pemandu wisata, tetapi juga pada sektor ekonomi lainnya di sekitar kawasan Bromo. Penurunan jumlah wisatawan berakibat pada penurunan pendapatan pedagang, penyedia akomodasi, dan pelaku usaha lainnya yang terkait dengan industri pariwisata di wilayah tersebut. HPI khawatir jika kondisi ini terus berlanjut, akan mengancam keberlangsungan perekonomian masyarakat lokal yang selama ini bergantung pada pariwisata Gunung Bromo.
Samsul menambahkan bahwa HPI Pasuruan telah menyampaikan aspirasi ini kepada pihak terkait, termasuk Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS). Mereka berharap pihak terkait dapat mempertimbangkan masukan dari para pemandu wisata dan mencari solusi yang adil bagi semua pihak, sekaligus menjaga keberlanjutan sektor pariwisata di Gunung Bromo.
Sumber: RadaBromo.jawapos.com, “Himpunan Pramuwisata Indonesia di Pasuruan Minta Evaluasi Kenaikan Tarif di Bromo” (https://radarbromo.jawapos.com/bangil/1005505307/himpunan-pramuwisata-indonesia-di-pasuruan-minta-evaluasi-kenaikan-tarif-di-bromo)
Author : Rizky Nur Ilmal Mufidah