Pasuruan, Jawa Timur
Kamis, 23 Januari 2025

KPU Kabupaten Pasuruan Tetapkan M. Rusdi Sutejo dan M. Shobih Asrori sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030

Portalarjuna.net, Pasuruan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan secara resmi menetapkan pasangan M. Rusdi Sutejo dan M. Shobih Asrori sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan ini diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Hotel Senyiur Prigen pada Kamis, 9 Januari 2025.

Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yaqin, menyampaikan bahwa pasangan dengan nomor urut dua ini memperoleh 542.876 suara, yang setara dengan 62,4 persen dari total suara sah dalam Pilkada Serentak 2024. “Dengan ini, KPU Kabupaten Pasuruan menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan nomor urut dua, yakni M. Rusdi Sutejo dan M. Shobih Asrori, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030,” ujar Ainul Yaqin.

Rapat pleno penetapan ini menandai tahapan akhir dari rangkaian penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024. Salinan berita acara penetapan telah diserahkan kepada Penjabat Bupati Pasuruan yang diwakili oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pasuruan, Eddy Supriyanto, serta kepada Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, dan partai politik pengusung pasangan calon.

Bupati terpilih, M. Rusdi Sutejo, menyatakan bahwa dengan penetapan ini, rivalitas politik telah berakhir dan saatnya bersatu untuk membangun Kabupaten Pasuruan. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat, partai politik, dan pendukung yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024. “Terima kasih kepada semuanya yang sudah turut serta menyukseskan proses Pilkada, dari awal hingga akhir, semuanya berjalan dengan sempurna,” ungkap M. Rusdi Sutejo.

Dengan penetapan ini, pasangan M. Rusdi Sutejo dan M. Shobih Asrori akan memimpin Kabupaten Pasuruan selama lima tahun ke depan, dengan harapan dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat di wilayah tersebut.

Author: Abdul Mu’id Faidzin

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tulisan Terakhir

Advertorial