Portalarjuna.net, Wonorejo – Penyelidikan kasus penemuan jasad RKY (42) di Jalan Setia Kawan, Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat, pada Selasa, 21 Januari 2024, telah membuahkan hasil yang mengejutkan. Polisi berhasil mengungkap bahwa kematian RKY bukanlah kasus kematian biasa, melainkan sebuah pembunuhan yang dilakukan oleh U, kakak ipar korban sendiri. Pengungkapan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, dalam konferensi pers pada Rabu, 22 Januari 2024. “Korban Saudara RKY, 42 tahun, diduga dibunuh oleh Saudara U. Saudara U ini adalah kakak ipar dari korban,” ungkap Kombes Ade Ary, menegaskan peran U dalam kasus ini. Kronologi kejadian, berdasarkan keterangan saksi kunci yang berhasil dihimpun oleh pihak kepolisian, bermula pada Selasa malam sekitar pukul 19.30 WIB. Saksi tersebut, yang kebetulan sedang mengantarkan makanan kepada RKY, secara tidak sengaja menyaksikan peristiwa mengerikan tersebut. Saksi melihat RKY terlibat dalam pertengkaran sengit dengan U, kakak iparnya. Dalam kesaksiannya, saksi tersebut mengungkapkan bahwa ia melihat sebuah benda tajam yang disembunyikan oleh U di bagian perut bajunya. “Saat kejadian tersebut, saksi melihat ada benda tajam yang digunakan oleh pelaku untuk melukai korban. Itu disimpan di dalam baju bagian perut pelaku,” terang Kombes Ade Ary, mengutip keterangan saksi. Benda tajam inilah yang diduga digunakan U untuk menghabisi nyawa RKY. Setelah melakukan aksinya, U langsung melarikan diri dari tempat kejadian perkara. Namun, upaya pelariannya tidak berlangsung lama. Berkat kerja keras tim penyidik, U berhasil ditangkap dan saat ini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Proses pemeriksaan terhadap U masih berlangsung di Resmob Polda Metro Jaya untuk menggali informasi lebih lanjut terkait motif pembunuhan dan kronologi kejadian secara detail. “Jadi saat ini Saudara U telah ditetapkan sebagai tersangka, telah diamankan dan proses pemeriksaan di Resmob masih berlangsung,” tegas Kombes Ade Ary. Kejadian ini semakin rumit karena awalnya keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jasad RKY. Oleh karena itu, untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab kematian korban secara pasti, pihak kepolisian berencana untuk melakukan ekshumasi atau penggalian kubur. “Untuk kepentingan penyidikan maka dalam waktu dekat penyidik akan melakukan ekshumasi atau penggalian kubur untuk dilakukan pemeriksaan bagian dalam terhadap jenazah,” jelas Kombes Ade Ary, menjelaskan langkah selanjutnya yang akan diambil oleh pihak kepolisian. Sebelum terungkapnya kasus pembunuhan ini, Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki Revi Respati, telah memberikan keterangan awal terkait penemuan jasad RKY. Dari hasil pemeriksaan sementara, ditemukan luka yang mencurigakan pada tubuh korban. “Hasil identifikasi terdapat luka sobek dan dalam di ketiak sebelah kiri,” ungkap Kompol Rezeki. Luka tersebut menjadi salah satu petunjuk awal yang mengarah pada dugaan tindak pidana kekerasan yang menyebabkan kematian RKY. Dengan terungkapnya peran U sebagai pelaku pembunuhan, kasus ini diharapkan dapat segera diselesaikan secara tuntas dan pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku. Dikutip dari CNN Indonesia
Author : M.Rizal Septiawan