Portalarjuna.net – Happy Salma, aktris cantik yang jarang muncul di laman berita, baru-baru ini menyuarakan kekecewaannya yang mendalam terhadap hukuman yang diterima oleh Harvey Moies, salah satu tokoh yang terlibat dalam kasus korupsi besar-besaran.
Melalui akun Instagram-nya, Happy Salma membagikan ulang unggahan dari akun @kamusmahasiswa yang memperlihatkan perbandingan vonis antara Harvey Moies dengan koruptor lainnya.
Unggahan tersebut menunjukkan perbandingan yang mencolok antara vonis Harvey Moies yang merugikan negara sebesar Rp300 triliun dengan hukuman yang relatif ringan, yaitu 6,5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Sementara itu, koruptor China, Li Jianping, yang merugikan negara sebesar Rp6,7 triliun, dihukum mati. Perbandingan ini memicu pertanyaan tentang ketidakadilan dalam sistem hukum.
“Indonesia, rugikan negara Rp300 triliun, Harvey Moies divonis 6,5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. China, rugikan negara Rp6,7 triliun, Li Jianping dihukum mati,” tulis Happy Salma dengan nada sindiran yang tajam. Ia juga menambahkan, “Dan dia (Harvey Moies) tertawa,” yang menunjukkan ketidakpuasan terhadap reaksi Harvey Moies saat menerima vonis hukuman dikutip dari Suara.com
Kekecewaan Happy Salma mencerminkan reaksi publik yang merasa hukuman tersebut terlalu ringan dan tidak proporsional dengan kerugian yang ditimbulkan. Sindiran Happy Salma juga memicu perdebatan tentang efektivitas sistem hukum dan keadilan dalam penanganan kasus korupsi.
Sumber: Suara.com
Autor: Imroatul Amaniyah