Pasuruan, Jawa Timur
Kamis, 23 April 2026

Tuntutan Membara: Demonstrasi Massal Soroti Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Organon Pharma Indonesia

Portalarjuna.net, Pasuruan – Aksi demonstrasi besar-besaran terjadi di depan PT Organon Pharma Indonesia, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, pada Rabu (8/1/2025). Lebih dari 250 orang demonstran yang tergabung dalam berbagai organisasi buruh dan masyarakat setempat berkumpul sejak pukul 07.00 hingga 17.00 WIB untuk menyuarakan tuntutan mereka.

Demonstrasi ini dipicu oleh keputusan perusahaan memutus kontrak kerja dua karyawan yang telah bekerja selama 10 tahun tanpa alasan yang jelas. Selain itu, demonstran menyoroti dugaan pelanggaran Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 22 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan, yang mengharuskan perusahaan memprioritaskan warga lokal sebagai tenaga kerja.

Ketua Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Jawa Timur, Ahmad Soim, menyatakan bahwa pihak perusahaan tidak menunjukkan itikad baik dalam dialog sosial. “Kami telah mengajukan dialog, tapi PT Organon malah memilih berunding di pinggir jalan. Ini tidak hanya tidak profesional, tetapi juga menunjukkan sikap tidak menghargai warga Indonesia,” tegas Soim.

Demonstran juga mengkritik kebijakan perusahaan yang menawarkan pemindahan lokasi kerja bagi karyawan yang dipecat ke Surabaya. “Ini sama saja seperti menghilangkan jejak mereka dari perusahaan. Kami meminta warga sekitar diprioritaskan sesuai aturan,” tambahnya.

Wakil Ketua DPC Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kabupaten Pasuruan, Tri Koko, menambahkan bahwa perusahaan ini telah lama mengabaikan kesepakatan-kesepakatan yang dibuat. “Banyak warga lokal yang seharusnya mendapat pekerjaan, tetapi diabaikan. Bahkan, yang sudah bekerja malah dipecat dengan alasan yang tidak jelas,” katanya.

Aksi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk aparat kepolisian dari Polsek Pandaan, Koramil, perangkat desa, Karang Taruna, dan bahkan Camat Pandaan. Ahmad Soim mengungkapkan bahwa demonstrasi ini baru langkah awal. “Kami akan menggelar aksi yang lebih besar, bahkan hingga ke Kedutaan Amerika di Surabaya. Selain itu, kami juga akan menyurati organisasi pengusaha dan serikat buruh di Amerika untuk melaporkan dugaan pelanggaran ini,” ujarnya.

Aksi demonstrasi ini menjadi alarm keras bagi PT Organon Pharma Indonesia untuk segera meninjau kembali kebijakan ketenagakerjaan mereka dan menjalankan kewajiban sesuai peraturan yang berlaku.

Author : Muhammad Iqbal Sya’bani

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tulisan Terakhir

Advertorial