Portalarjuna.net, Pasuruan – Musisi senior Fariz RM kembali berurusan dengan pihak kepolisian setelah ditangkap atas dugaan kasus narkoba. Saat diamankan, Fariz RM sempat mengelak sebelum akhirnya polisi menemukan barang bukti di lokasi kejadian.
Berdasarkan laporan dari Detikcom, Fariz RM diamankan di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.
“Saat didatangi, yang bersangkutan awalnya mengelak. Namun setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti yang mengarah ke dugaan penggunaan narkoba,” ujar pihak kepolisian seperti dikutip dari Detikcom, Senin (19/2/2024).
Kasus ini menambah daftar panjang keterlibatan Fariz RM dalam masalah hukum terkait narkotika. Sebelumnya, musisi yang dikenal lewat lagu “Sakura” ini juga pernah terjerat kasus serupa. Pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan atau keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Hingga berita ini diturunkan, Fariz RM belum memberikan pernyataan resmi terkait penangkapannya. Polisi juga berencana melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Author : Muhammad Rudi