Portalarjuna.net, Purwosari – Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) turut menjalankan kebijakan efisiensi anggaran tahun 2025 sebagai bagian dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran negara lebih optimal, sejalan dengan upaya pemerintah dalam menekan belanja yang tidak mendesak.
Keputusan ini telah mendapatkan persetujuan dari Komisi I DPR RI, yang sebelumnya juga menyetujui efisiensi anggaran untuk tiga mitra kerja lainnya. Dengan adanya efisiensi ini, Wantannas diharapkan dapat menyesuaikan program kerja mereka tanpa mengurangi efektivitas dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga strategis yang bertanggung jawab atas ketahanan nasional.
Ketua Komisi I DPR RI menyatakan bahwa efisiensi anggaran ini bukan berarti pemangkasan terhadap program prioritas, melainkan penyusunan ulang alokasi anggaran agar lebih tepat sasaran. “Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap rupiah dalam APBN digunakan secara efektif untuk kepentingan nasional,” ujarnya.
Meskipun demikian, beberapa pihak mempertanyakan dampak dari efisiensi ini terhadap operasional Wantannas. Sejumlah pengamat kebijakan menilai bahwa langkah tersebut harus diimbangi dengan strategi yang matang agar tidak mengganggu program kerja yang sudah direncanakan.
Sebelumnya, Wantannas juga telah menggelar rapat penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran serta Manajemen Risiko Tahun Anggaran 2025 di Bogor pada Mei 2024. Rapat tersebut membahas bagaimana lembaga ini dapat tetap menjalankan tugasnya secara optimal meskipun menghadapi efisiensi anggaran.
Dengan kebijakan ini, pemerintah menegaskan komitmennya dalam meningkatkan efisiensi belanja negara tanpa mengorbankan program-program strategis, terutama yang berkaitan dengan ketahanan nasional. Bagaimana implementasi efisiensi ini ke depan akan menjadi perhatian publik, terutama terkait efektivitas Wantannas dalam menjaga stabilitas nasional di tengah berbagai tantangan global dan domestik.
Sumber: https://www.antaranews.com/berita/4647109/komisi-i-dpr-setujui-efisiensi-anggaran-empat-mitra-kerja
Author: Hikmah Cahyo S.