Pasuruan, Jawa Timur
Senin, 4 Mei 2026

Pria Berdaster Pengedar Sabu di Pasuruan Tertangkap Polisi

Portalarjuna.net, Purwosari – Seorang pengedar sabu di Pasuruan, Lapi (50), mencoba menghindari penangkapan dengan menyamar sebagai perempuan. Warga Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen, ini mengenakan daster dan kerudung istrinya saat melarikan diri dari kejaran petugas. Namun, upaya tersebut gagal, dan ia akhirnya ditangkap.

Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, AKP Agus Yulianto, mengatakan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima petugas mengenai aktivitas Lapi sebagai pengedar sabu. Setelah melakukan penyelidikan, petugas bergerak untuk menangkapnya pada Sabtu (8/3/2025) pagi.

‘Saat penggerebekan di rumahnya, Lapi mencoba kabur dengan menyamar, tetapi petugas terus mengejarnya hingga akhirnya berhasil menangkapnya di area perkebunan Desa Gunting, Kecamatan Sukorejo. Saat diamankan, ia masih mengenakan daster dan kerudung tersebut,’ dikutip dari DetikJatim.

Dalam operasi ini, petugas menyita sembilan kantong plastik berisi sabu siap edar dengan total berat 5,25 gram. Lapi kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) serta Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Author: Khoirotun Nisa

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tulisan Terakhir

Advertorial