Pasuruan, Jawa Timur
Senin, 4 Mei 2026

Aksi Pencurian Kosmetik di Pasuruan Berujung Maaf, Ini Faktanya

Portalarjuna.net, Purwosari – YM (31), seorang perempuan asal Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, mencuri sejumlah barang dari sebuah toko kosmetik di Dusun Kajarkuning, Desa Kedawungwetan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Aksi pencurian itu terjadi pada Sabtu sore, 24 Mei 2025, dan terekam jelas oleh kamera CCTV toko.(31/05/2025)

YM mengambil 13 bedak berbagai merek, 3 botol minyak telon, dan 20 batang sabun. Ia menjual seluruh barang tersebut kepada tetangganya seharga Rp 200 ribu, padahal nilai sebenarnya hampir mencapai Rp 2 juta. YM mengaku telah melakukan pencurian itu sehari sebelumnya (30/05/2025), dikutip dari detik.com.

Meski mengalami kerugian, pemilik toko, DA, memilih menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan karena merasa iba terhadap kondisi ekonomi pelaku.

“Korban memaafkan pelaku dan tidak ingin melapor karena merasa kasihan,” ujar Plt Kasi Humas Polres Pasuruan, Aipda Muhammad Junaidi.

YM mengaku nekat mencuri karena desakan kebutuhan hidup. Barang curian senilai Rp 1.966.000 itu ia jual jauh di bawah harga pasar. Pemilik toko langsung menangkap pelaku setelah menyaksikan rekaman CCTV.

Author: Citra Melikartika

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tulisan Terakhir

Advertorial