Pasuruan, Jawa Timur
Senin, 23 Juni 2025

Digerebek Polisi, Empat Warga Pasuruan Terlibat Kasus Narkoba

PortalArjuna.net, Pasuruan – Empat orang muda-mudi digerebek polisi saat asyik pesta sabu di sebuah rumah kawasan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Minggu malam (12/5). Satreskoba Polres Pasuruan Kota menerima laporan warga soal aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. Setelah memastikan kebenarannya, tim langsung bergerak ke lokasi dan mendapati dua pria dan dua perempuan sedang menggunakan sabu. (20/05/2025)

Keempatnya yaitu FN (22), SN (21), TM (24), dan AR (25), seluruhnya warga Pasuruan. Polisi menemukan mereka duduk bersama dengan alat hisap sabu masih aktif di tangan. Polisi melakukan tes urine di tempat. Hasilnya, semuanya positif menggunakan narkoba jenis sabu. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa pipet kaca, bong, dan sisa sabu.

Menurut keterangan Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota, keempat pelaku kini sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif. Mereka terancam hukuman penjara sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Kami mengajak masyarakat, khususnya anak muda, untuk menjauhi narkoba. Sekali mencoba, bisa hancur masa depan,” tegasnya. Dikutip dari Radar Bromo

Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan jaringan atau pemasok sabu kepada para tersangka. Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan narkoba masih menjadi ancaman serius, bahkan di lingkungan sehari-hari.

 

Penulis: Ifatul Mardiyah

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tulisan Terakhir

Advertorial