Pasuruan, Jawa Timur
Selasa, 23 Juni 2026

PDIP Tanggapi Rencana Prabowo Hapus Outsourcing yang Dimulai Era Megawati

Portalarjuna.net, Jakarta — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menanggapi rencana Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen menghapus sistem outsourcing. Sistem kerja alih daya ini mulai diberlakukan secara resmi melalui Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri.

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mengatakan bahwa penghapusan outsourcing bukan merupakan masalah bagi partainya. Menurutnya, regulasi ketenagakerjaan dari era Megawati sudah menekankan perlindungan buruh, dan sistem outsourcing yang selama ini dipermasalahkan justru muncul karena pelaksanaannya yang menyimpang di masa-masa setelahnya.

“Kita jangan salah paham. Undang-undang itu justru menjamin perlindungan. Masalahnya muncul ketika outsourcing dilakukan secara liberal dan tidak sesuai prinsip perlindungan tenaga kerja,” ujar Hasto, seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (1/5/2025).

Hasto menyatakan bahwa PDIP mendukung langkah-langkah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan buruh selama dilakukan sesuai konstitusi dan melalui kajian mendalam.

Rencana penghapusan sistem outsourcing oleh Prabowo disampaikan dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional dan menjadi bagian dari program kerja lima tahunnya sebagai presiden terpilih.

 

Author : Galby M. Salji

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tulisan Terakhir

Advertorial