Pasuruan, Jawa Timur
Selasa, 14 Oktober 2025

Prabowo Akan Putuskan Sengketa 4 Pulau Aceh ke Sumut Pekan Depan

Portalarjuna.net, Pasuruan – Wakil Ketua DPR dan Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan mengeluarkan keputusan mengenai perdebatan kepemilikan empat pulau yang dipindahkan dari Aceh ke Sumatera Utara dalam minggu mendatang.

Menurut Dasco dalam pernyataannya pada Sabtu malam (14/6/2025), keputusan Presiden untuk menangani masalah ini secara langsung merupakan hasil dari komunikasi dengan DPR. Prabowo akan segera menentukan solusi terbaik untuk menyelesaikan konflik wilayah antara kedua provinsi tersebut.

“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara,” tegasnya. Di kutip dari kompas.com

Konflik ini bermula dari Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang dikeluarkan pada 25 April 2025. Keputusan tersebut menetapkan bahwa empat pulau yang sebelumnya berada di bawah Aceh – yaitu Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil – kini masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Sengketa wilayah ini telah berlangsung selama bertahun-tahun dengan kedua provinsi memiliki argumen masing-masing. Pemerintah Aceh mengklaim memiliki bukti sejarah atas keempat pulau tersebut, sementara Pemerintah Sumatera Utara mengandalkan hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai dasar klaimnya.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tulisan Terakhir

Advertorial