Portalarjuna.net, Pasuruan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan memastikan akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi para pedagang yang terdampak kebakaran di Pasar Baru Pandaan. Bantuan tersebut berupa jaminan biaya hidup selama mereka tidak dapat berjualan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko, mengungkapkan rencana itu dalam rapat koordinasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kantor Kecamatan Pandaan, sehari pasca peristiwa kebakaran.
Hal senada juga diutarakan oleh Plt Kepala Disperindag Kabupaten Pasuruan, Mita Kristiansi. Dalam pertemuan bersama para pedagang terdampak yang digelar di Pendapa Kelurahan Pandaan, tiga hari setelah kejadian, ia menyampaikan bahwa proses pengajuan bantuan sudah dilakukan.
“Bansos masih dalam proses. Mudah-mudahan segera cair, karena sudah kami ajukan ke Dinas Sosial,” jelas Mita, dikutip dari RadarBromo.
Ia menambahkan, bentuk bantuan adalah biaya hidup untuk para pedagang yang kehilangan tempat berjualan, meski dengan batas waktu tertentu. “Untuk nominalnya kami belum bisa memastikan. Penentunya adalah Dinas Sosial,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Pengelola Pasar Pandaan, Sugiman Budi Santoso, menyampaikan bahwa jumlah pedagang terdampak kebakaran bertambah dari data awal. “Semula ada 91 pedagang, namun hasil pendataan terbaru totalnya mencapai 112 orang,” ujarnya.
Rinciannya, mereka menempati 11 kios permanen, 40 bangunan semi permanen, serta 61 lapak. “Data ini sudah final dan sudah kami laporkan ke dinas terkait,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, kebakaran besar melanda Pasar Pandaan pada 28 Agustus 2025 lalu. Insiden tersebut meluluhlantakkan delapan bangunan permanen, 38 semi permanen, dan 45 lapak di Blok H dan N. Akibatnya, puluhan pedagang kehilangan kios maupun lapak sehingga tidak bisa berjualan.
Author: Khoirotun Nisa’