Portalarjuna.net, Jakarta – Kasus hilangnya bocah Alvaro Kiano Nugroho akhirnya mulai terungkap setelah ayah tirinya, Alex Iskandar (AI), ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Motif dugaan pembunuhan tersebut diduga berasal dari dendam pribadi pelaku terhadap istrinya yang bekerja di luar negeri. (26/11/2025)
Alvaro awalnya dilaporkan hilang sejak 6 Maret 2025 di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Upaya pencarian dilakukan selama berbulan-bulan, sementara pelaku disebut ikut berpura-pura membantu pencarian untuk mengelabui polisi.
Pada 23 November 2025, kerangka yang diduga kuat merupakan milik Alvaro ditemukan di wilayah Tenjo, Kabupaten Bogor. Penemuan tersebut dilakukan setelah tersangka memberikan petunjuk lokasi pembuangan jasad.
Berdasarkan pengakuan tersangka kepada penyidik, korban diduga dibekap hingga meninggal karena terus menangis saat dibawa paksa. Setelah itu, jasad korban dibungkus plastik, disimpan sementara di garasi, dan kemudian dibuang ke area Tenjo tiga hari kemudian.
Motif tindakan pelaku dikonfirmasi berasal dari persoalan rumah tangga. Tersangka disebut menyimpan kecemburuan dan dendam kepada istrinya setelah mendapati percakapan digital yang memicu dugaan perselingkuhan.
“Adapun motifnya yaitu dari komunikasi yang ada, ada motif dendam pribadi dengan istrinya. Jadi istri tersangka ini bekerja di luar negeri, dari hasil chat itu muncul adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh istrinya,”ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Ardian Satrio Utomo dalam konferensi pers. Dikutip dari detiknews.
Keterangan keluarga korban juga menyebut kecemburuan AI terhadap istrinya menjadi penyebab utama tindakannya.
Tidak lama setelah penetapan tersangka, AI ditemukan meninggal dunia di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi menyatakan pelaku mengakhiri hidupnya sendiri.
Meskipun tersangka utama telah meninggal dunia, proses penyelidikan tetap dilanjutkan. Proses identifikasi forensik termasuk uji DNA terhadap kerangka yang ditemukan sedang dilakukan untuk memastikan kecocokan dengan identitas Alvaro.
Author: Siska Yuni Afnia







