Pasuruan, Jawa Timur
Minggu, 4 Oktober 2026

Lima Pedagang Ditertibkan, Satpol PP Sterilkan Trotoar Pasar Besar Pasuruan

Sumber Foto: Radar Bromo

Portalarjuna.net, Pasuruan — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pasuruan kembali menertibkan pedagang yang menggunakan trotoar di kawasan Pasar Besar Kota Pasuruan, Sabtu (3/10). Dilansir dari Radar Bromo, penertiban tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas bagi pejalan kaki.

Petugas menertibkan lima pedagang dalam kegiatan tersebut. Mereka meminta pedagang memasukkan barang dagangan ke dalam lapak masing-masing. Petugas juga meminta pedagang berjualan di area yang telah tersedia.

Kasat Pol PP Kota Pasuruan Basuki menjelaskan bahwa pihaknya melakukan penertiban secara bertahap. Petugas menyasar pedagang kaki lima (PKL) di luar pasar. Mereka juga menertibkan pedagang atau kios yang menempatkan barang melewati batas lapak.

Petugas sebelumnya masih menemukan pedagang yang menggunakan trotoar. Empat toko atau kios di dalam pasar menempatkan barang hingga melewati batas lapak. Dua PKL juga melakukan hal serupa sehingga mengganggu area pejalan kaki.

Satpol PP akan melakukan pemantauan secara rutin untuk mencegah pelanggaran berulang. Petugas juga menyisir kawasan Pasar Besar sejak dini hari. Langkah tersebut bertujuan menjaga trotoar agar tetap dapat digunakan masyarakat.

Satpol PP melanjutkan penertiban secara bertahap di kawasan Pasar Besar. Petugas memastikan area trotoar tetap berfungsi sebagai ruang bagi pejalan kaki.

Author: Duwiki Ahmad Darmawan

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tulisan Terakhir

Advertorial