- Kodifikasi
Kodifikasi adalah pembukuan jenis-jenis hukum tertentu dalam kitab undang-undang secara sistematis dan lengkap yang dilakukan secara resmi oleh pemerintah.
- Unifikasi
Unifikasi hukum adalah suatu langkah penyeragaman hukum atau penyatuan suatu hukum untuk diberlakukan bagi seluruh bangsa disuatu wilayah Negara tertentu sebagai hukum nasional Negara tersebut.
- Pembedaan Hukum
Hukum dapat dibedakan atas beberapa macam menurut cara membedahkannya. Yaitu menurut sumbernya, menurut isinya, menurut kekuatan mengikatnya, menurut dasar pemeliharaannya, menurut keadaannya, menurut tempat berlakunya, bentuknya, penerapan dan sebagainya.
- Hukum Tata Negara
Hukum tata Negara adalah sekumpulan peraturan hukum yang mengatur organisasi dari pada Negara, hubungna antar alat perlengkapan Negara dalam garis vertical dan horizontal, serta kedudukan warga negaranya dan hak asasinya.
- Hukum Administrasi Negara
Hukum administrasi negara sering disebut dengan istilah hukum tata usaha Negara atau hukum tata pemerintahan yaitu diartikan sebagai suatu keseluruahna aturan hukum yang menentukan cara bagaimana Negara sebagai penguasa itu menjalankan usaha-usaha untuk memenuhi tugas-tugasnya, atau cara bagaimana penguasa itu seharusnya bertingkah laku dalam mengusahakan tugas-tugasnya.
- Hukum Acara
Hukum acara bisa juga disebut hukum formil yaitu hukum yang mengatur bagaimana caranya menjamin ditegakannya atau dipertahankannya hukum materil. Hukum acara dapat dibagi atas tiga macam yaitu; hukum acara pidana, hukum acara perdata, dan hukum acara tata usaha Negara
- Hukum Perburuhan
Hukum perburuhan merupakan suatu himpunan peraturan, baik tertulis maupun tidak, yang berkenaan dengan suatu kejadian dimana seseorang bekerja pada orang lain dengan menerima upah.
- Hukum Pajak
Hukum pajak disebut juga dengan hukum fiscal yang berasal dari kata fiscus yang artinya kas atau keungan Negara. Hukum pajak merupakan serangkaian peraturan-peraturan yang mengatur bagaimana pajak itu harus dipungut oleh siapa pajak dipungut dan dari siapa pajak dipungut serta atas keadilan keadaan atau peristiwa-peristiwa apa pajak itu dikenakan dan berapa besarpajak yang harus dipungut.
- Hukum Perdata
Hukum perdata pada dasarnya merupakan keseluruhan kaidah-kaidah hukum baik yang tertulis atau tidak yang mengatur hubungan antara subjek hukum satu dengan subjek hukum lainnya dalam hubungan kekeluargaan dan di dalam pergaulan kemasyarakatan.
- Hukum Dagang
Hukum dagang adalah hukum yang mengatur soal-soal dagangan atau perniagaan ialah soal-soal yang timbul karena tingkah laku manusia person dalam perdagangan/perniagaan.
- Hukum Pidana
Hukum pidana adalah keseluruhan peraturan-peraturan yang menentukan perbuatan apa yang merupakan tindak pidana dan hukuman apa yang dapat dijatuhkan terhadap yang melakukannya.
- Hukum Internasional (Publik)
Hukum internasional adalah keseluruhan kaidah-kaidah dan asas-asas hukum yang mengatur hubungna atau persoalan yang melintasi batas-batas negara hubungan internasioanal yang bukan bersifat perdata.
- Hukum Perdata Internasional
Hukum perdata internasional adalah hukum yang member ketentuan-ketentuan mengenai hubungan perdata dari orang-orang yang masing-masing mempunyai kewarganegaraan yang berlainan.
- Hukum Perselisihan
Hukum perselisihan conflict of law sering juga disebut hukum antar tata hukum, yang terdiri dari hukum intergentil (hukum antar golongan), hukum interlokal (hukum antar daerah), dan hukum interrligieus (hukum antar agama).