Pasuruan, Jawa Timur
Jumat, 1 Mei 2026

Masyarakat Hukum

Bagaimanapun sederhananya dan bagaimanapun modernnya masyarakat manusia, norma tetap sebagai suatu yang mutlak harus ada pada masyarakat. Norma hukum maupun norma lainnya dalam masyarkat justru dimaskusdkan untuk menjaga keseimbangan, keserasian dan kelarasan hubungan-hubungan manusia, tanpa norma hubungan tersebut akan hancur oleh karena itu setiap masyarakat selalu ada hukum Ubi Societas ibi ius.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tulisan Terakhir

Advertorial