Pasuruan, Jawa Timur
Jumat, 29 Maret 2024

Pondok Pesantren Terpadu Al-Yasini

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Pondok Pesantren Terpadu Al-Yasini berdiri tahun 1940 dengan model pengajian kalongan. Pondok pesantren didirikan oleh KH. Yasin Abdul Ghoni. Pasca beliau wafat pada tahun 1953, pesantren dilanjutkan oleh istri beliau ibu Nyai Hj. Chusna, Karena putra-putrinya masih berada di pesantren. Kepemimpinan dilanjutkan putra beliau KH. Imron Fatchullah bersama istri Ibu Nyai Hj. Zakiyah Abdulloh Ro’is beliau mulai mengembangkan pendidikan klasikal tingkat madrasah salafiyah.

Sejak tahun 1990 pesantren dipimpin KH. A. Mujib Imron, SH. MH (Eks Anggota DPD RI periode 2004-2009). bersama KH. M. Ali Ridho Kholil (alm) serta saudara-saudara beliau Dr. Ir. H. Ahmad Fuadi, M.Si, Hj. Masluchah, Nyai H. Chanifah Imron, Hj. DR. Ilfi Nur Diana Imron, M.Si. Atas doa dan bimbingan Ibu Nyai Hj. Zakiyah Abdulloh Ro’is pesantren berkembang lebih pesat, hingga pada tahun 2005 Pondok Pesantren Al-Yasini telah diresmikan menjadi Pondok Pesantren Terpadu oleh Menteri Agama RI Bapak H. Maftuh Basyuni.

Kini Pondok Pesantren telah memiliki santri mukim 2.670 dari total santri 4.251 yang tersebar di berbagai lembaga formal (SDI, SMPU, Mts, SMPN, MAN, SMA, SMK Kesehatan, SMKN, STAI & AKBID) dan non formal (RA/TK, MADIN dan SALAFIYAH), yang berasal dari berbagai daerah dari Jawa, Kalimantan Sumatra, Sulawesi, Bali dan Nusa Tenggara Barat.

Sistem Pendidikan di Pondok Pesantren Terpadu menitik beratkan kepada pendidikan keterpaduan antara Kurikulum Salafiyah dan Kurikulum Nasional. Sehingga santri lulusan Al-Yasini mempunyai kompetensi keilmuan dalam bidang agama khususnya dan juga kemampuan dalam ilmu pengetahuan, teknologi dan keahlian.

Penyelenggaraan pendidikan pondok pesantren memiliki maksud dan tujuan

MAKSUD :

1. Mencerdaskan kehidupan bangsa dan bernegara sesuai pembukaan UUD NKRI 1945 alenia 4

2. Mendidik dan membina masyarakat untuk menjadi manusia yang beriman, bertaqwa, berbudi pekerti luhur

TUJUAN :

1. Membangun pondok pesantren yang memiliki pengakuan dan reputasi Nasional yang bercirikan pesantren terpadu dan unggul.

2. menjadi pondok pesantren mandiri dengan tata kelola yang baik (Good Pesantren Governance).

sumber: htpp//.alyasini.net

 

 

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tulisan Terakhir

Advertorial