Pasuruan, Jawa Timur
Senin, 24 Maret 2025

Ajak Pengurus Pondok Melek Hukum, Kejaksaan Pasuruan Masuk Pesantren Ngalah

PortalArjuna.net-Pasuruan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan melakukan kegiatan “Jaksa Masuk Pesantren”. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari jum’at (20/11) di Gedung Aula Walisongo. Kegiatan dalam rangka memberikan sosialisasi hukum ini dilaksanakan di Pondok Pesantren Ngalah Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan.

Acara ini diikuti sekitar 75 peserta yang terdiri dari Pengurus Harian setiap Asrama dan Biro Bidang Keamanan dan Ketertiban. Progam ini dilakukan agar Kejaksaan bisa diterima di lingkup pesantren. Pandangan Pandangan negativ tentang kejaksaan diluruskan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pasuruan, H. Ramadhanu Dwiyantoro melalui Fiqi Hasandlo mengatakan bahwa progam jaksa masuk pesantren ini agar kejaksaan bisa diterima di pesantren. Menghapus pandangan bahwa kejaksaan dianggap sebagai lembaga yang ditakuti, sarat akan isu suap dan lainya.

Saat ditemui Tim Portal Arjuna, Kepala Kajari Kabupaten Pasuruan menuturkan bahwa lembaga kejaksaan mengarahkan bagaimana penegakan hukum yang berada di pesantren. Mereka memberi arahan untuk lebih menjauhi hukuman yang bersifat tidak mendidik.

“Hukuman yang tidak wajar harus segera dijauhi karena takutnya akan berdampak pada kita. Jika menghukum silahkan yang bersifat mendidik,” ujar H. Ramadhanu Dwiyantoro .

Usai pemaparan tentang materi, kepala kejaksaan menunjuk salah satu peserta untuk ditanyai mengenai bagaimana penindakan di pesantren sebelumnya.

“Ketika ada teman santri yang melanggar hukum yang berada di pesantren, maka ta’ziran (hukuman) yang diberikan kepada santri berupa sanksi yang mendidik seperti membaca alqur’an, menyapu halaman dan sebagainya,” ujar Anis selaku Koordinator Keamanan dan Ketertiban Pusat.

 

Reported by : Sholeh B

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tulisan Terakhir

Advertorial