Pasuruan, Jawa Timur
Jumat, 26 April 2024

PELAKU PUNGLI DAPATKAN 12 JUTA UNTUK WAKTU SEBULAN

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Portalarjuna.net-Mojokerto, Polisi berhasil menangkap KB (33) yakni Preman pemalak sopir truk yang berada di kawasan Ngoro Industrial Park (NIP) kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Pelaku dapat meraup hingga 12 Juta perbulan dari aksinya.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Aleksander mengatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan pelaku sudah selama hampir 8 tahun. Motifnya adalah pelaku memintai penarikan sebesar 10ribu pada setiap muatan melalui retribusi karcis berlogo Karang Taruna.

“Perhari kurang lebih ada 70 sampai 80 truk muatan yang menjadi sasaran para pelaku, setiap truk dimintai 10 ribu, kalau dikalkulasikan pelaku bisa dapat 700 ribu perhari,” ungkap Dony Alwksander.

Meski demikian, dari hasil peeriksaan yang dilakukan oleh petugas, pelaku hanya mendpatkan 12 juta dalam waktu satu bulan.

Dan uang asil pungli (pungutan liar) tersebut, biasanya diberikan ke organisasi karang taruna setempat sebesar 200 ribu sedangkan sisanya diambil untuk dirinya sendiri.

KB (33) warga kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto tersebut melakukan pungli terhadap para supir truk di kawasan Ngoro Industrial Park (NIP) Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto tepatnya pada PT. Indowold kawasan NIP Ngoro.

Tak hanya KB petugas kepolisian juga meringkus empat preman lain d kawasan tersebut. Empat pelaku tersebut diamankan karena biasanya elakukan pemalakan terhadap pabrik yang sedang melakukan pembangunan.

Empat pelaku tersebut juga meminta jatah sisa dari bangunan pembangunan untuk dijual kembali dan hasilnya untuk dibagi dengan para pelaku lainnya.

(AQN)

 

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tulisan Terakhir

Advertorial