PortalArjuna.net. Sekelompok orang penganut aliran sesat yang bermarkas di bekas warung makan Dusun Cobansari Desa Cobanbliming, Wonorejo, Pasuruan.
Bekas warung makan di Jalan Raya Pasuruan-Malang dijadikan markas bagi sekelompok orang yang mengamalkan ajaran meyimpang dari agama Islam.
Diketahui kelompok penganut ajaran sesat berjumlah 6 orang, yang terdiri dari 2 perempuan dan 4 laki-laki. 2 orang merupakan warga kecamatan Purwosari dan 4 orang lainnya merupakan warga Wonorejo.
Mahfudijiato (59) merupakan ketua kelompok ini dan putranya Febridijanto (28) sebagai juru bicara kelompok ini.
Pihak kecamatan dan MUI Kecamatan Wonorejo dan Purwosari pun telah mendatangi markas mereka untuk mendengarkan pengakuan mereka.
Mereka tidak mengakui syahadat sebagai syarat masuk Islam, tidak mengakui bahwa Al-Qur’an berbahasa Arab tapi mengakui terjemahannya, tidak mengakui hadist, dan mereka mampu berkomunikasi langsung kepada Allah SWT.
Pihak kapolsek Wonorejo, ketua RT serta masyarakat setempat mendatangi markas kelompok ini. Warga geram dengan adanya kelompok ini dan warga yang tersulut emosi meminta agar kolompok ini pergi dari tempat itu. Minggu (15/05/2022).
MS