Portalarjuna.net, Pasuruan – Sebanyak 18 anggota kepolisian dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran diamankan Divisi Propam Polri atas dugaan pemerasan terhadap warga Malaysia selama acara Djakarta Warehouse Project (DWP) yang digelar pada 13-15 Desember 2024 di JIExpo Kemayoran. Dugaan pemerasan ini terungkap setelah kesaksian para korban beredar luas di media sosial.
“Divisi Propam Polri telah mengamankan 18 oknum personel yang bertugas saat acara berlangsung,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, seperti dikutip dari Republika, Sabtu (21/12/2024). Ia menegaskan Polri tidak akan memberi toleransi terhadap perilaku yang mencoreng nama baik institusi.
Brigjen Pol. Trunoyudo menambahkan, langkah tegas ini merupakan komitmen Polri untuk menegakkan hukum sekaligus memastikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat. “Kami menjamin penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan. Tidak ada ruang bagi oknum yang merusak citra kepolisian,” ujarnya.
Kasus ini bermula dari laporan sejumlah warga Malaysia yang menghadiri DWP. Mereka mengaku menjadi sasaran pemeriksaan tes urine mendadak oleh oknum polisi. Meski hasil tes menunjukkan negatif narkoba, korban mengklaim diminta membayar sejumlah uang untuk menghindari penahanan. Berdasarkan unggahan akun media sosial @Twt_Rave, sekitar 400 warga Malaysia menjadi korban, dengan total kerugian ditaksir mencapai 9 juta Ringgit Malaysia atau setara Rp 32 miliar.
Menanggapi laporan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menegaskan bahwa pihaknya sedang mendalami informasi yang beredar. “Kami tidak pandang bulu dalam menindak pelanggaran, termasuk jika melibatkan anggota kami. Segala proses hukum akan dilakukan secara proporsional dan profesional,” ujarnya, seperti dilansir Republika, Kamis (19/12/2024).
Di sisi lain, penyelenggara DWP melalui akun media sosial resmi mereka, @djakartawarehouseproject, mengimbau siapa pun yang memiliki informasi terkait dugaan ini untuk melapor ke pihak berwenang. “Kami menyarankan anda untuk menghubungi hotline Divisi Humas Polri (@divhumaspolri) [(021) 72120599] sehingga suara anda bisa didengar, dan tindakan yang patut bisa diambil,” tulis pihak DWP.
Author: Agus Dwi Nur Cahyo











