Portalarjuna.Net – Akademisi Universitas Indonesia, Abdillah Ahsan, menyoroti dampak kenaikan tarif cukai rokok yang berlebihan. Menurutnya, kebijakan ini dapat memicu peningkatan peredaran rokok ilegal di Indonesia.
“Jika tarif terlalu tinggi, harga rokok legal melonjak. Akibatnya, banyak konsumen beralih ke produk ilegal yang lebih murah,” ungkap Abdillah dalam wawancara, Senin (30/9/2024) dikutip dari Kompas.com.
Ia menjelaskan bahwa rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat karena kualitasnya tidak terjamin. Kondisi ini dapat memperburuk masalah kesehatan yang sebenarnya ingin diatasi melalui kenaikan tarif cukai.
Abdillah menyarankan pemerintah untuk menaikkan tarif cukai secara bertahap. “Langkah bertahap bisa menjaga daya beli masyarakat sekaligus meminimalkan risiko peredaran rokok ilegal,” tambahnya.Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap peredaran rokok ilegal. Tanpa pengawasan yang baik, kebijakan cukai, menurutnya, akan sulit mencapai tujuan pengendalian konsumsi.
“Pemerintah juga perlu memastikan bahwa kebijakan ini tidak sekadar menaikkan harga, tetapi mendukung upaya peningkatan kesehatan masyarakat,” tutup Abdillah.
Author: Ifatul Mardiyah











