Portalarjuna.net, Pasuruan – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Polres Pasuruan Kota menggelar pemeriksaan urine bagi sopir travel dan angkutan umum. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan di Terminal Wisata Kota Pasuruan pada Jumat (20/12/2024), seorang sopir travel teridentifikasi positif menggunakan narkotika jenis sabu.
“Dari giat petugas di lapangan, sudah ada satu sopir yang diamankan karena hasil pemeriksaan menunjukkan positif memakai narkotika jenis sabu,” ungkap Aipda M. Junaidi, Plt. Kasie Humas Polres Pasuruan Kota, Sabtu (21/12/2024), seperti dikutip dari Kompas.com.
Sopir yang terjaring adalah WFH (31), warga Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Berdasarkan hasil pemeriksaan, urine WFH mengandung amfetamin dan metafetamin. Saat pemeriksaan, WFH sedang bertugas mengantar penumpang untuk ziarah ke makam KH Hamid di Kota Pasuruan, setelah sebelumnya membawa penumpang dari Manyar, Kabupaten Gresik.
Menurut keterangan Junaidi, WFH mengaku telah mengonsumsi sabu yang diperoleh dari seorang sopir lain berinisial A asal Jakarta. Transaksi dilakukan di salah satu area tol di Gresik pada Senin (16/12/2024). “WFH mengakui telah mengonsumsi sabu tersebut sebanyak tiga kali hisapan dengan alasan untuk meningkatkan stamina selama bekerja sebagai sopir travel,” tambah Junaidi, sebagaimana dilansir dari Kompas.com.
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara, menegaskan bahwa pemeriksaan serupa akan terus dilakukan selama periode mudik Nataru. “Kami berharap langkah ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran para sopir angkutan umum akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas,” ujar AKBP Davis, seperti diberitakan oleh Kompas.com.
Bagi sopir yang terbukti mengonsumsi narkotika, polisi akan mengarahkan mereka ke panti rehabilitasi sosial untuk mendapatkan pengobatan. “Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus rehabilitasi bagi pengguna narkotika,” pungkasnya.
Author : Aditya Kurniawan











