Portal arjuna.net,Pasuruan- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan terkait penetapan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pandangan PDIP, penetapan ini dianggap bermotif politik, terutama berkaitan dengan sikap Hasto yang sering menentang Jokowi menjelang akhir masa jabatannya.
Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy menyatakan, “Dugaan kami, pengenaan pasal Obstruction of Justice hanyalah formalitas teknis hukum saja. Alasan sebenarnya dari menjadikan Sekjen DPP PDIP sebagai tersangka adalah motif politik,” ungkapnya dalam konferensi pers yang dilansir dari Detik News.com
Ronny menambahkan, Hasto mengambil sikap tegas dalam menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi dan konstitusi, serta terhadap kudeta kekuasaan di akhir masa jabatan Jokowi. Ia juga mengingatkan bahwa PDIP baru-baru ini memecat tiga kader yang dianggap merusak integritas partai.
Menghadapi situasi ini, Jokowi menyatakan dengan santai bahwa dirinya kini sudah purnatugas dan berstatus pensiunan. “He-he…, sudah purnatugas, pensiunan,” ujarnya saat ditemui di Gedung Graha Saba Buana, Solo. Ia juga mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, dengan mengatakan, “Ya hormati seluruh proses hukum yang ada, udah.”
KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa Hasto memiliki peran penting dalam skandal tersebut, termasuk upaya untuk memberikan suap kepada anggota KPU agar Harun Masiku bisa menggantikan posisi caleg lain meskipun suara yang diperoleh jauh lebih sedikit.
Author: M. Dimas Aroful islam







