Portalarjuna.net, Pasuruan – Kasus pungutan liar kembali menjadi sorotan, kali ini terjadi di kawasan wisata Ranu Regulo, Desa Ranupani, Kecamatan Senduro, Lumajang. Sejumlah pengunjung mengeluhkan adanya biaya tambahan di luar tiket masuk resmi yang dianggap memberatkan.
Menurut detik.com , Keluhan ini mulai mencuat melalui unggahan TikTok akun @desyradn, yang menceritakan pengalaman tidak menyenangkan saat berkemah di Ranu Regulo. Dalam unggahannya, ia mengungkapkan bahwa biaya untuk menggunakan kamar mandi mencapai Rp 20.000 per orang. Padahal, ia sudah membayar tarif berkemah sebesar Rp 60.000 per orang untuk dua hari.
“Dikira sudah cukup bayar Rp 60.000, ternyata harus bayar lagi Rp 20.000 per orang buat kamar mandi. Tapi kondisi kamar mandinya juga antri parah, dan airnya sedikit banget, padahal musim hujan,” keluh akun tersebut dalam videonya, Jumat (20/12/2024).
Selain itu, akun @desyradn juga menyebut adanya biaya tambahan sebesar Rp 175.000 untuk lokasi kemah yang disebut sebagai area VIP. Masalahnya, informasi mengenai biaya tambahan ini tidak disampaikan sebelumnya oleh petugas.
“Kami baru diberi tahu soal biaya tambahan VIP ini jam 9 malam, setelah kami selesai mendirikan tenda di tempat yang katanya area VIP. Padahal saat tenda kami dirikan jam 6.30 sore, tidak ada pemberitahuan apa-apa,” ungkapnya dengan nada kesal.
Akun tersebut juga mengungkapkan bahwa rombongannya dihadapkan pada dua pilihan: membayar biaya tambahan VIP atau memindahkan tenda. Hal ini membuatnya semakin kecewa karena merasa pengelola tidak transparan sejak awal.
Menanggapi keluhan ini, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang, Yuli Harismawati, menjelaskan bahwa pengelolaan Ranu Regulo sepenuhnya berada di bawah Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS). Menurut Yuli, tarif resmi yang ditetapkan untuk wisatawan lokal berkisar antara Rp 24.000 hingga Rp 39.000 per orang per hari, tergantung pada jenis kunjungan dan waktu kunjungan.
“Pungutan lain di luar tarif resmi ini seharusnya tidak ada. Kami telah menyampaikan keluhan wisatawan ini kepada pihak TNBTS untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Yuli.
Yuli berharap pihak pengelola dapat memberikan penjelasan dan menertibkan segala bentuk pungutan yang tidak sesuai dengan aturan agar kenyamanan wisatawan tetap terjaga.
Author : Nurul Badriyah











