Portalarjuna.net, Pasuruan – Polisi berhasil menangkap dua pelaku pencurian motor berinisial JE (22) dan RF (18) di Jakarta Utara. Keduanya terlibat dalam kasus pencurian yang menyebabkan korban berinisial EJS (22) terseret hingga 100 meter. Selain itu, hasil pemeriksaan menunjukkan kedua pelaku positif menggunakan narkoba. Portalarjuna.net, Pasuruan – Polisi berhasil menangkap dua pelaku pencurian motor berinisial JE (22) dan RF (18) di Jakarta Utara. Keduanya terlibat dalam kasus pencurian yang menyebabkan korban berinisial EJS (22) terseret hingga 100 meter. Selain itu, hasil pemeriksaan menunjukkan kedua pelaku positif menggunakan narkoba.
Kapolsek Cilincing, Kompol Fernando Saharta, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Jumat dini hari (20/12/2024) sekitar pukul 01.00 WIB. JE ditangkap terlebih dahulu di Jalan Kalibaru, Cilincing, dengan barang bukti satu paket kecil narkoba. JE mengaku memperoleh narkoba tersebut dari Kampung Bahari, Tanjung Priok.
“Kami menangkap kedua pelaku pada dini hari di lokasi yang berbeda. JE ditangkap dengan barang bukti narkoba, sedangkan RF ditangkap di rumahnya bersama sepeda motor yang digunakan saat aksi pencurian,” jelas Fernando, seperti dilansir Antara.
Dari pengakuan JE, diketahui bahwa motor curian telah dijual kepada seorang penadah berinisial S. Saat diminta menunjukkan lokasi keberadaan S, JE sempat melakukan perlawanan hingga polisi mengambil tindakan tegas.
Aksi pencurian ini menjadi sorotan setelah rekaman video kejadian viral di media sosial. Dalam video tersebut, pelaku terlihat memacu sepeda motor curian dengan korban yang terus berpegangan di bagian belakang motor, terseret puluhan meter di jalanan.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Cilincing untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, termasuk peran penadah berinisial S.
Author : Nurul badriyah











