Portalarjuna.net, Pasuruan – KPK tetapkan Sakjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka Kasus KPK.Dia di jerat dengan perkara dugaan suap bersama-sama Harun Masiku yang masih menjadi buron.
Dari sumber detik.com, pada hari Selasa(24/12/24) sebut nama hasto sebagai tersangka di dalam surat pemberitahuan di mulainya penyidikan. Dan dalam surat itu tersebut penyidik menetapkan Tersangka Hasto sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Dalam surat itu,juga disebutkan pula bahwa Hasto sebagai pihak pemberi suap kepada Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Suap yang berkaitan dengan bergantinya antarwaktu atau PAW anggota DPR
Sementara itu Juru Bicara KPk Tessa Mahardika menyampaikan perihal penetapan tersangka Harto Kristiyanto akan segera disamapikan secara resmi.
“Akan segera disampaikan” ujar Tessa Mahardika saat ditanya mengenai penetapan Sakjen PDIP Hasto Kristiyanto seabagai tersangka.
Author : Nurul Badriyah











