Pasuruan, Jawa Timur
Minggu, 8 Maret 2026

Suami Paksa Istri Rekam Video Asusila demi Puaskan Fantasi Pribadi

Portalarjuna.net, Purwosari – Seorang pria berinisial ID (51) asal Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, ditahan polisi karena memaksa istrinya, RT (44), untuk membuat video asusila bersama pria lain. Video tersebut kemudian viral di media sosial, memicu laporan warga kepada pihak kepolisian.

Menurut keterangan Plh Kasi Humas Polres Madina, Ipda Bagus Seto, pasangan ini ditangkap pada Selasa (17/12/2024). “Ya, mereka adalah suami istri,” kata Bagus, Kamis (19/12/2024), dikutip dari detikSumut.

Dalam kasus ini, dua video yang menampilkan RT sedang berhubungan dengan beberapa pria menjadi sorotan. Video pertama menunjukkan RT bersama seorang pria berinisial AMN, sedangkan video kedua melibatkan RT dengan dua pria sekaligus, yakni R dan ME.

Bagus mengungkapkan bahwa pembuatan video asusila ini dilakukan atas perintah ID. Sang suami bahkan membayar pria-pria yang menjadi lawan main istrinya. Semua kegiatan tersebut direkam di sebuah penginapan.”ID memaksa istrinya untuk melakukan hubungan badan dengan pria lain sambil direkam. Bahkan, pria-pria tersebut menerima bayaran dari ID,” jelas Bagus.

ID diketahui memiliki kelainan seksual di mana gairahnya hanya muncul setelah menonton video istrinya dengan pria lain. “Video itu dibuat semata-mata untuk memenuhi hasrat suami, bukan untuk disebarluaskan atau diperjualbelikan,” tambah Bagus. Polisi juga mengungkapkan bahwa ID tidak pernah hadir di lokasi saat video direkam, namun selalu menginstruksikan istrinya untuk merekam setiap aksi.

Saat ini, ID dan RT telah ditahan di Polres Madina dan dijerat Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Keduanya terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. Sementara itu, polisi masih mengejar tiga pria yang terlibat dalam video tersebut.

Author : Dimas Eko Prasetiyo

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tulisan Terakhir

Advertorial