Pasuruan, Jawa Timur
Rabu, 4 Maret 2026

Yos Suprapto Pertimbangkan Jalur Hukum Terkait Polemik Pamerannya di Galeri Nasional

Portalarjuna.net, Pasuruan – Seniman Yos Suprapto menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap Galeri Nasional Indonesia atas dugaan pemberedelan pamerannya. Pameran bertema Kebangkitan: Tanah untuk Kedaulatan Pangan, yang sedianya digelar mulai 20 Desember 2024, dibatalkan secara tiba-tiba. Yos mendesak pihak Galeri Nasional memberikan akses terhadap karya-karyanya.

“Kalau masyarakat luas tidak bisa mengakses pameran saya dan tetap terkunci seperti ini, sementara saya sebagai seniman juga tidak diizinkan masuk, saya akan menempuh jalur hukum untuk mendapatkan akses,” ujar Yos dalam konferensi pers di Gedung YLBHI, Jakarta, Sabtu (21/12), seperti dilaporkan oleh CNN Indonesia.

Meski begitu, Yos belum menetapkan kapan langkah hukum tersebut akan dimulai. Ia hanya menegaskan bahwa keputusan ini adalah opsi terakhir jika polemik tidak terselesaikan.

Yos mengungkapkan bahwa dirinya telah mencoba berdialog dengan berbagai pihak terkait, tetapi tetap belum mendapatkan kejelasan. “Kalau ini tetap tidak bisa diakses masyarakat luas dan karya saya dikunci dengan alasan apapun, lebih baik saya membawa pulang semua karya ke Jogja,” tegasnya.

Pameran yang awalnya direncanakan berlangsung selama satu bulan itu dibatalkan pihak Galeri Nasional dengan alasan teknis. Melalui pernyataan resmi, Galeri Nasional menyampaikan permohonan maaf atas penundaan mendadak tersebut dan berkomitmen menjalin komunikasi lebih lanjut dengan Yos Suprapto untuk mencari solusi terbaik.

Suwarno Wisetrotomo, kurator pameran, turut memberikan tanggapan terkait polemik ini. Ia menyebut dua karya Yos dianggap tidak sesuai dengan tema kuratorial pameran karena terlalu personal dan berpotensi mengganggu fokus utama pesan yang ingin disampaikan.

“Saya sudah sampaikan kepada seniman bahwa dua karya itu tidak sejalan dengan tema kuratorial. Karya tersebut berpotensi mengaburkan pesan kuat dari tema pameran,” jelas Suwarno dalam keterangan tertulis yang dikutip oleh CNN Indonesia.

Suwarno juga menyebut bahwa dua karya tersebut dinilai terlalu vulgar dan kehilangan metafora yang seharusnya menjadi kekuatan seni dalam menyampaikan perspektif. “Menurut saya, dua karya itu terdengar seperti makian semata,” tambahnya.

Polemik ini mencuat sebagai refleksi dari perbedaan pandangan antara seniman dan kurator tentang batasan kebebasan berekspresi dalam seni dan relevansi tema kuratorial. Kasus ini menyoroti pentingnya komunikasi yang lebih baik antara seniman dan institusi budaya dalam menghindari konflik serupa di masa depan.

 

Author: Aditya Kurniawan

 

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tulisan Terakhir

Advertorial