Pasuruan, Jawa Timur
Senin, 10 Februari 2025

KPK Geledah Rumah Mewah Terkait Harun Masiku

Portalarjuna.net, Wonorejo – Penggeledahan rumah mewah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu malam, 22 Januari 2024, menarik perhatian publik karena kaitannya dengan kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku. Meskipun KPK belum merilis informasi detail terkait penggeledahan ini, termasuk identitas pemilik rumah yang digeledah, aksi tersebut jelas menunjukkan perkembangan signifikan dalam investigasi kasus yang telah berlangsung lama ini. Ketidakjelasan informasi dari KPK semakin menambah spekulasi publik tentang kemungkinan temuan baru yang signifikan. Kasus ini bukan hanya melibatkan Harun Masiku, tetapi juga telah menjerat sejumlah figur penting, termasuk Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, dan seorang advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka pada akhir tahun 2023 atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Suap tersebut diduga bertujuan untuk memuluskan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, yakni Harun Masiku sendiri dan Maria Lestari dari Dapil 1 Kalimantan Barat. Tuduhan terhadap Hasto Kristiyanto tidak hanya sebatas suap. Ia juga dihadapkan pada tuduhan *obstruction of justice* atau perintangan penyidikan. KPK menduga Hasto membocorkan informasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) awal tahun 2020 yang menargetkan Harun Masiku. Lebih jauh, Hasto diduga menginstruksikan Harun untuk menghilangkan barang bukti, yaitu dengan cara merendam handphonenya dan melarikan diri. Dugaan tersebut diperkuat dengan informasi bahwa Hasto juga diduga memerintahkan anak buahnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan KPK. Selain itu, Hasto juga diduga mengumpulkan sejumlah saksi untuk memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Meskipun Hasto Kristiyanto telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Senin, 13 Januari 2024, ia tidak langsung ditahan. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami keterangan Hasto terkait barang bukti yang telah disita, termasuk dokumen dan bukti elektronik, serta keterangan dari saksi-saksi lain yang telah diperiksa sebelumnya. Sebelum penggeledahan di Menteng, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua kediaman Hasto di Kebagusan, Jakarta Selatan, dan di Perumahan Villa Taman Kartini, Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa, 7 Januari 2024. Dari penggeledahan tersebut, sejumlah barang bukti, termasuk surat dan catatan, telah disita. Penggeledahan rumah mewah di Menteng ini menambah kompleksitas kasus yang telah menyita perhatian publik selama bertahun-tahun. Ketiadaan informasi detail dari KPK hingga saat ini menimbulkan pertanyaan tentang sejauh mana keterkaitan rumah tersebut dengan kasus Harun Masiku dan kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain yang belum terungkap. Publik menantikan informasi lebih lanjut dari KPK untuk mengungkap misteri di balik penggeledahan tersebut. Dikutip dari CNN Indonesia

Author : M.Rizal Septiawan

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tulisan Terakhir

Advertorial