Pasuruan, Jawa Timur
Senin, 4 Mei 2026

Polres Pasuruan Kota Selidiki Dugaan Penipuan Skincare

Portalarjuna.net, Purwosari – Penyelidikan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang pengusaha skincare berinisial (IM) masih terus berlanjut di Polres Pasuruan Kota. Hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan. Polisi masih dalam tahap pengumpulan bukti dan keterangan saksi. Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Muhammad Junaidi, menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan terus didalami.
Proses penyelidikan kasus dugaan penipuan ini masih dalam tahap awal. “Saat ini kami fokus memeriksa saksi-saksi yang diduga menjadi korban,” terang Aipda Muhammad Junaidi, atau Jun, Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota. “Empat saksi korban telah diperiksa,” Imbuhnya.
Aipda Junaidi menjelaskan, terlapor belum dimintai keterangan. “Penyidik masih mendalami keterangan para saksi korban. Terlapor akan dipanggil jika keterangan yang dibutuhkan sudah didapatkan,” Imbuhnya. “Masih memeriksa saksi korban. Nanti yang terlapor pasti juga kami mintai keterangan.”
Terkait tawaran bantuan dari Kodim, Aipda Junaidi menyampaikan apresiasi. “Kami sangat mengapresiasi kesediaan Kodim membantu penyelidikan. Jika diperlukan, kami akan berkoordinasi dengan pihak TNI, mengingat suami terlapor merupakan anggota TNI aktif ” tutupnya.
“Semuanya berproses ” jelas Aipda Junaidi. “Setiap orang yang diduga mengetahui kejadian ini akan kami mintai keterangannya.”
(IM), pemilik usaha skincare, telah dilaporkan ke Polres Pasuruan Kota. Ia dituduh melakukan penipuan dengan modus investasi dan penjualan produk skincare sistem member. Keuntungan yang diberikan kepada para member ternyata tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Akibatnya, sebanyak 70 orang mengalami kerugian lebih dari Rp 2 miliar. Dikutip dari Radar Bromo

Author : Diana Putri Salsabila

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tulisan Terakhir

Advertorial