Pasuruan, Jawa Timur
Kamis, 23 Juli 2026

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Ditangkap, Polisi Belum Beri Penjelasan

Portalarjuna.net, Pasuruan – Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, dijemput aparat Polda Metro Jaya pada Senin (01/09/2025) malam sekitar pukul 22.45 WIB di tempat kerjanya. Lokataru menyebut penangkapan dilakukan tanpa surat perintah resmi dan mengecamnya sebagai tindakan represif.

Dalam keterangan resmi, Lokataru menyebut penjemputan itu melanggar prinsip demokrasi.

“Penangkapan ini merupakan tindakan represif yan mencederai prinsip demokrasi dan hak asasi manusia (HAM),” tulis Lokataru dalam pernyataan resminya, dikutip Suara.com

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait dasar hukum penangkapan.

Delpedro dikenal sebagai aktivis HAM dengan rekam jejak panjang. Ia pernah melaporkan dugaan intimidasi terhadap mahasiswa yang berdemo di Mahkamah Konstitusi pada Februari 2024.

Selain itu, ia juga menaruh perhatian pada isu demokrasi di Papua. Pada 2024, Delpedro mendorong pengawasan pilkada di Papua dan menegaskan pentingnya netralitas ASN.

Kini, penjemputan Delpedro menimbulkan pertanyaan publik: apakah ini sekadar proses hukum biasa, atau bagian dari pembatasan terhadap suara kritis? Jejak panjangnya sebagai aktivis HAM membuat kasus ini tak hanya menyangkut individu, tetapi juga ruang demokrasi di Indonesia.

Author: Hikmah Cahyo S.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tulisan Terakhir

Advertorial