Portalarjuna.net, Pasuruan – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan persetujuan penuh terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan KUHAP, (19/11/2025).
Supratman menegaskan bahwa Presiden ingin proses pembaruan hukum berjalan cepat dan tepat. Ia menyebut bahwa revisi KUHAP sangat penting karena dokumen ini mengatur seluruh proses peradilan pidana di Indonesia.
RUU baru ini membawa tujuan besar. Pemerintah ingin sistem hukum lebih modern, lebih efisien, dan lebih melindungi hak warga negara. Revisi ini juga dirancang agar aparat penegak hukum bekerja dengan aturan yang lebih jelas dan sesuai kebutuhan zaman.
Setelah Presiden memberi persetujuan, DPR akan melanjutkan pembahasan RUU tersebut. Pemerintah menargetkan proses legislasi berjalan lancar sehingga aturan baru bisa segera berlaku.
Persetujuan Presiden juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat keadilan dan menata ulang sistem hukum pidana.
Author: Moch. Syafiq Nisam




